Torajachannel.com, Makale–Puluhan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tana Toraja mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Risiko yang digelar Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 24–26 November 2025, di Gedung Tammuan Mali’, Jalan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam undangan resmi kegiatan, ditegaskan bahwa setiap OPD sebagai Unit Pemilik Risiko wajib memastikan penerapan pengendalian risiko berjalan optimal dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, kepala perangkat daerah diminta menugaskan ASN yang membidangi perencanaan untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, membuka kegiatan secara resmi pada pukul 10.15 WITA.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya setiap ASN menjalankan tugas sesuai peran masing-masing, baik pejabat struktural maupun staf.
“Pimpinan harus betul-betul memperhatikan tanggung jawab ASN di unit kerjanya, baik yang berada dalam struktur maupun staf,” ujar Zadrak di hadapan para peserta, Senin (24/11/2025).
Ia turut mengingatkan bahwa penilaian kinerja ASN tidak hanya berasal dari atasan, tetapi juga dari masyarakat sebagai penerima layanan pemerintah.
“Bukan hanya pimpinan yang mengawasi, masyarakat juga menilai apakah tugas dan tanggung jawab OPD telah dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Pembukaan ditandai dengan ketukan lima kali pada mikrofon sebagai simbol Pancasila, disambut tepuk tangan seluruh peserta. Acara diawali dengan penyerahan kartu identitas peserta secara simbolis dan diakhiri sesi foto bersama.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi










