Ratusan Mahasiswa dan Pelajar SMAN 2 Toraja Utara Melakukan Aksi Demonstrasi di Pengadilan Makale

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar SMAN 2 Toraja Utara Melakukan Aksi Demonstrasi di Pengadilan Makale
Ratusan Mahasiswa dan Pelajar SMAN 2 Toraja Utara Melakukan Aksi Demonstrasi di Pengadilan Makale

Torajachanel.com Tana Toraja--Ratusan Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung dalam Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat sang Torayan melaksanakan aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Makale, Tana Toraja. Senin (29/11/21)

Aksi demo yang dilakukan oleh Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat sang Torayan guna mendukung pemprov Sulsel dalam sidang gugatan terkait kepemilikan lapangan gembira, yang terletak di Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Video Lengkap : Ratusan Mahasiswa dan Pelajar SMAN 2 Toraja Utara Unjuk Rasa di Pengadilan Makale

Bacaan Lainnya

Mauliyadi Ra’uf selaku Kuasa Hukum Provinsi Sulsel saat ditemui di Pengadilan Makale Tana Toraja mengatakan Pemprov Sulsel memiliki sebagian hak kepemilikan Tanah Lapangan Gembira.

Menurutnya, Pemprov Sulsel memiliki sertifikat kepemilikan lokasi SMAN 2 Toraja Utara dan Kantor Dinas Kehutanan oleh sebab itu, akan melakukan gugatan terhadap Haji Ali sebagai terlawan 1 dan Pemkab Toraja Utara sebagai terlawan 3.

Namun menurut informasi yang di sampaikan juru bicara Pengadilan Negri Makale, sidang gugatan Pemprov Sulsel di tunda dengan alasan terlawan 1 dan terlawan 3 tidak hadir dalam persidangan.

Mendengar persidangan tertunda aksi demonstrasi pun sempat memanas hingga memaksa untuk masuk ke ruang persidangan, namun beruntung pihak keamanan dapat menghalaunya dan meredam emosional para demonstran.

Usai melakukan demonstrasi di Kantor Pengadilan Makale, Tana Toraja, Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat sang Torayan menuju kantor DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan aspirasinya.

Sesampainya di DPRD Tana Toraja perwakilan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat sang Torayan meminta DPRD Tana Toraja menghadirkan Pemerintah Daerah guna memberikan keterangan terkait penyerahan aset saat pemerkaran Kabupaten Toraja Utara.

BACA JUGA :  Diduga Kesetrum Jeratan Babi Hutan, 2 Warga Mengkendek Ditemukan Meninggal Dunia

Wakil Ketua DPRD Tana Toraja “Yohanis Lintin Paembongan” pun menyambut baik kehadiran para Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat sang Torayan dan mengatakan sesegera mungkin mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja serta OPD yang terkait, guna membahas terkait aset yang dimaksud.

Pos terkait