Residivis Kasus Pencurian di Tana Toraja Kembali Ditangkap

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja – Seorang pria berinisial SM (22), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian di salah satu rumah kost.

Penangkapan SM dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja pada Minggu, 16 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil membekuk pelaku di kediamannya di Makale pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Diketahui, SM merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2024 di sebuah kios di Jalan Nusantara, Makale, Kabupaten Tana Toraja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tana Toraja: Tersangka Resmi Ditahan

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku pencurian uang tunai di salah satu rumah kost di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personel kami membuahkan hasil. Sejak 3 Maret 2025, tersangka resmi ditahan,” ujar Kapolres, Senin (10/03/2025).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius Allolayuk, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui, sehingga Unit Resmob segera melakukan penangkapan.

BACA JUGA :  Dedikasi Bhabinkamtibmas, Aksi Nyata Aiptu Amos Manda untuk Masyarakat

Modus Operandi: Mengintai dan Menunggu Waktu Sepi

Menurut IPTU Arlinansius, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Ia mengamati rumah kost korban dan menunggu situasi sepi sebelum masuk ke dalam kamar korban.

“Saat korban tertidur dan kondisi sekitar sepi, tersangka membuka pintu kamar kost yang hanya dikunci menggunakan palang kayu yang mudah dibuka. Setelah itu, ia masuk dan mengambil uang tunai dari dalam tas korban,” jelasnya.

Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, SM dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tana Toraja Berganti, Kapolres Harap Pejabat Baru Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Imbauan Kepolisian

Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang. Warga diharapkan selalu memperhatikan kondisi rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat tidur atau meninggalkan rumah.

Dengan langkah preventif ini, diharapkan keamanan lingkungan semakin terjaga dan tindak kriminalitas dapat diminimalisir.

Berita Terkait

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib
Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!