Torajachannel.com, Tana Toraja – Seorang pria berinisial SM (22), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja, Polda Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian di salah satu rumah kost.
Penangkapan SM dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja pada Minggu, 16 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil membekuk pelaku di kediamannya di Makale pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Diketahui, SM merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian pada tahun 2024 di sebuah kios di Jalan Nusantara, Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kapolres Tana Toraja: Tersangka Resmi Ditahan
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan seorang terduga pelaku pencurian uang tunai di salah satu rumah kost di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personel kami membuahkan hasil. Sejak 3 Maret 2025, tersangka resmi ditahan,” ujar Kapolres, Senin (10/03/2025).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlinansius Allolayuk, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui, sehingga Unit Resmob segera melakukan penangkapan.
Modus Operandi: Mengintai dan Menunggu Waktu Sepi
Menurut IPTU Arlinansius, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Ia mengamati rumah kost korban dan menunggu situasi sepi sebelum masuk ke dalam kamar korban.
“Saat korban tertidur dan kondisi sekitar sepi, tersangka membuka pintu kamar kost yang hanya dikunci menggunakan palang kayu yang mudah dibuka. Setelah itu, ia masuk dan mengambil uang tunai dari dalam tas korban,” jelasnya.
Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, SM dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang. Warga diharapkan selalu memperhatikan kondisi rumah, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik saat tidur atau meninggalkan rumah.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan keamanan lingkungan semakin terjaga dan tindak kriminalitas dapat diminimalisir.