Torajachannel.com, Rantepao–Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara kembali mengungkap praktik perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong).
Dalam operasi yang digelar di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Selasa (9/6/2026) sore, petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Penindakan yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fritz Pasulu, SH, itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal saat Tim Resmob melaksanakan pengamanan pada kegiatan ritual adat Rambu Solo’ yang dirangkaikan dengan Ma’Pasilaga Tedong.
Namun, di tengah berlangsungnya kegiatan adat tersebut, petugas menemukan adanya dugaan praktik perjudian yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan memanfaatkan arena adu kerbau sebagai sarana taruhan.
“Setelah beberapa pasangan kerbau diadu, petugas mencurigai adanya aktivitas taruhan uang di antara para penonton. Tim kemudian melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sedang melakukan perjudian,” ujar IPTU Ruxon.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial LL (24), warga Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara; EM (22), warga Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja; SS (41), warga Lamunan, Kabupaten Tana Toraja; dan JT (30), warga Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.500.000. Uang tersebut terdiri atas 20 lembar pecahan Rp100.000 dan 10 lembar pecahan Rp50.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan dalam arena adu kerbau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan interogasi di lokasi kejadian, keempat terduga pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Saat ini, para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Toraja Utara mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menghormati nilai-nilai luhur adat istiadat Toraja serta tidak mencederainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan kegiatan adat sebagai kedok untuk melakukan aktivitas ilegal.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














