Torajachannel.com, Rantepao–Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Toraja Utara dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Tikala.
Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah di wilayah La’bo, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., didampingi Kanit I Satreskrim IPDA Fritz Pasulu, S.H., Panit II Polsek Rantepao AIPDA Febrianto, serta Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa. Seluruh pelaku diamankan tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 19 juli 2026 dini hari di Jalan Poros Tikala–Rantepao, wilayah Kia’ Kayurame, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Korban diketahui bernama Elius Sonda Randanan (18), warga Kia’ Kayurame.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan untuk menghadiri pasar malam bersama sejumlah rekannya.
Setelah itu, korban sempat singgah di rumah seorang teman di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao, sebelum berpamitan pulang lebih awal.
Namun hingga pagi hari, korban tidak kunjung tiba di rumah.
Keluarga kemudian dikejutkan dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai penemuan sesosok mayat di Jalan Poros Tikala.
Paman korban, Anton Salosso’ (51), bersama keluarga mendatangi lokasi kejadian dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Elius Sonda Randanan.
Setelah itu, keluarga resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, S.H., mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari pihak keluarga, tim penyidik langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk awal yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tim kemudian melakukan pelacakan hingga akhirnya mengepung lokasi persembunyian mereka di rumah orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Sanggalangi’,” ujar IPTU Ruxon.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial HP (22) warga Kecamatan Tikala, YS (23) warga Kecamatan Tikala, dan NT (29) warga Kecamatan Kesu’.
“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama yang telah dipendam terhadap korban,” ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, tiga unit sepeda motor milik pelaku dan korban, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Toraja Utara














