Advokat Jhony Paulus Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Tana Toraja

- Wartawan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale— Advokat Jhony Paulus, SH., MH., melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, Sabtu (4/7/2026).

Laporan tersebut diajukan kepada Kepala Polres Tana Toraja melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar dan merugikan dirinya.

Ditemui usai melapor, Jhony Paulus yang akrab disapa Jopal menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban penyebaran informasi melalui salah satu grup WhatsApp bernama DETIK.COM.

BACA JUGA :  Luar Biasa, Bhabinkamtibmas Bonggakaradeng ini Sisihkan Tunjangannya Untuk Bantu Lansia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai informasi yang beredar merupakan fitnah karena tidak sesuai dengan fakta.

Jopal menyebutkan bahwa salah satu pernyataan yang diduga disampaikan oleh terlapor yakni, “Itu Joni Paulus sama yang SMK Pelangi dia Palena jual titik dapur.

Menurutnya, narasi tersebut telah membangun opini publik seolah-olah dirinya melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Jopal menegaskan, penyebaran informasi tersebut telah menimbulkan kerugian, baik secara pribadi maupun profesional.

BACA JUGA :  Polisi Memasang Garis Police Line di Jalan Menuju Bandara Toraja

Sebagai seorang advokat, ia menilai tuduhan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik, kehormatan, martabat, serta kredibilitasnya sebagai bagian dari profesi penegak hukum.

Atas dasar itu, Jopal meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta menjaga supremasi hukum di wilayah Tana Toraja.

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan
BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi
Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pemda Tana Toraja Tak Biarkan Daud Tappi’ Terlunta, Diberi Tempat Tinggal dan Pekerjaan
Manfaatkan Musim Kemarau, Pemkab Tana Toraja Kerahkan Dua Excavator Keruk Sungai Makale
Kapolres Tana Toraja Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia Asri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57 WIT

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:53 WIT

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padangiring, Dinsos Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIT

BBM Bersubsidi Mulai Diatur Ganjil-Genap, Pemda Tana Toraja Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:31 WIT

Pemkab Tana Toraja Terapkan Ganjil-Genap dan Batasi Pembelian BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:18 WIT

Tim Terpadu Selamatkan Rumah Warga yang Dikepung Api, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Polisi Amankan Enam Sopir di Tana Toraja, Diduga Salahgunakan BBM Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:57 WIT

Berita Pemerintah

Booth Tana Toraja Raih Juara III, Bupati Terima Hadiah Rp15 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:26 WIT

Berita Pemerintah

Bupati Tana Toraja Ramaikan Lomba Masak Nasi Goreng 357 Sulsel

Rabu, 21 Okt 2026 - 09:24 WIT

error: Content is protected !!