Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara

- Wartawan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Rantepao–Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara mengamankan enam pria yang diduga terlibat praktik perjudian di arena adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong dalam rangkaian upacara adat Rambu Solo’.

Penindakan tersebut dilakukan di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, saat kegiatan adat berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu, 7–9 Mei 2026.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan adanya penindakan terhadap para terduga pelaku perjudian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan bermula ketika Tim Resmob tengah melaksanakan pengamanan kegiatan adat Rambu Solo’. Saat ritual adu kerbau berlangsung, petugas mendapati sejumlah orang melakukan taruhan di sela-sela prosesi masuknya kerbau ke arena.

“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam orang pria yang diduga melakukan perjudian,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp8.417.000 yang diduga merupakan uang taruhan.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 4 Mucikari Michat di Toraja Utara

Adapun enam pria yang diamankan masing-masing berinisial DN (20), warga Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja; HM (40), warga Kecamatan Tondon, Toraja Utara; AM (30), warga Rindingallo, Toraja Utara; IT (35), warga Rindingallo, Toraja Utara; RK (28), warga Tondon, Toraja Utara; serta PJ (50), warga Tondon, Toraja Utara.

Usai diamankan di lokasi kejadian, keenam terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Curi HP di Masjid Besar Rantepao, Pemuda Asal Parepare Dibekuk Polisi dalam 4 Jam

Kapolres menegaskan bahwa Ma’Pasilaga Tedong merupakan bagian sakral dari upacara adat Rambu Solo’ yang seharusnya dijaga kesuciannya dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

“Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak memanfaatkan kegiatan adat sebagai sarana perjudian maupun tindakan melanggar hukum lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Toraja Utara berkomitmen menjaga marwah dan kemurnian adat istiadat Toraja agar seluruh rangkaian kegiatan budaya dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai nilai tradisi.

Berita Terkait

Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:34 WIT

Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIT

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Tak Lagi Menumpuk, Sampah di TPA Tana Toraja Kini Dipilah dan Didaur Ulang

Kamis, 6 Agu 2026 - 06:38 WIT

Berita Toraja Utara

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:46 WIT

error: Content is protected !!