Setubuhi anak Kandungnya, Seorang Ayah di Toraja Utara Ditangkap Polisi

- Wartawan

Senin, 24 Februari 2025 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja–Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel mengamankan pria 44 tahun berinisial TEP yang diduga telah berulang kali menyetubuhi anak kandungnya, di Kecamatan Balusu, Toraja Utara.

Pria 44 tahun tersebut diamankan di rumah tempat tinggalnya di Lili’ Kira’, Kecamatan Balusu pada Sabtu (22/02/2025) malam hari, oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP DR. Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwn S.H., M.H, pada Senin (24/02/2025) membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan TEP (44) atas dugaan perbuatan menyetubuhi korban berusia 12 tahun yang adalah anak kandungnya sendiri.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan terungkap TEP mulai menyetubuhi korban sejak bulan Juli tahun 2024 hingga bulan Januari 2025. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka sudah berulang kali.

“Diakui oleh TEP bahwa peristiwa tersebut didahului saat dirinya menonton film dewasa (porno) hingga muncul hawa nafsu kepada anak kandungnya sendiri. Jadi motif dari terduga pelaku diawali dengan menyuruh korban yang adalah anak kandungnya sendiri untuk ikut menonton film dewasa (porno) sehingga muncul hawa nafsu terhadap korban, “ujar Kasat Reskrim.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Toraja Utara sesuai dasar Laporan Polisi nomor: LP/B/55/II/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 22 Februari 2025.

“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo Pasal 76D perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun,” terang Iptu Ridwan.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Tahan Tersangka Kasus Persetubuhan Asal Makale Utara

Berita Terkait

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:56 WIT

Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:34 WIT

Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIT

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Tiga Tersangka “BOS” Penyalahgunaan BBM di Tana Toraja Tidak Ditahan

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:32 WIT

Berita Tana Toraja

Layanan Darurat 112 Segera Hadir di Tana Toraja, Pemkab Mulai Uji Kesiapan

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:09 WIT

error: Content is protected !!