Torajachannel.com, Tana Toraja–Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeq serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 322 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Ruang pola Kantor Bupati Tana Toraja. Sabtu (7/5/2022)
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 322 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di rangkaikan dalam pelantikan dan pengambilan janji pejabat fungsional Dokter Utama serta penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022.
Pelantikan dan pengambilan janji pejabat fungsional Dokter Utama berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No : 8/M tahun 2022 tanggal 04 Maret 2022, drg. Agustina Gusti Lintin Saranga’ diangkat dalam jabatan sebagai Dokter Ahli Gigi Utama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Usai melakukan pengambilan sumpah, Wakil Bupati Tana Toraja dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan kepada penerima SK.
“Saya ucapkan selamat, baik kepada pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini maupun kepada saudara yang naik pangkat serta kepada 322 tenaga pendidik yang mendapatkan SK P3K” Tuturnya”
Dalam kesempatan itu, dr. Zadrak Tombeq juga berpesan agar pejabat yang di lantik dan penerima SK dapat mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan baik, tulus, iklas dan bertanggung jawab. Apapun posisi kita, kita mempunyai peran untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat, manfaatkan ini karena perlu kita ketahui ada ribuan orang menginginkan posisi seperti ini. “Ujarnya”