Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur di Toraja Utara Ditetapkan Sebagai DPO

- Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara – Seorang warga bernama BO (48), asal Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

BO diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial MR (11).

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Marante, Langda, Kecamatan Sopai, pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, laporan resmi dari pihak keluarga korban baru diterima oleh Polres Toraja Utara enam hari kemudian, pada Selasa, 16 Juli 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/210/VII/2024/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 17 Oktober 2024, menjelaskan bahwa pelaku sudah melarikan diri ketika pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami segera melakukan pencarian, namun pelaku sudah lebih dulu kabur,” ungkap IPTU Ridwan.

Menurutnya, keterlambatan dalam pelaporan disebabkan oleh upaya mediasi antara keluarga korban dan pelaku, sambil menunggu kedatangan orang tua kandung korban yang sedang berada di Kalimantan. Orang tua korban diharapkan bisa hadir untuk mendampingi korban dalam proses pelaporan.

Meski pelaku melarikan diri, Polres Toraja Utara terus melakukan pengejaran hingga akhirnya menetapkan BO sebagai DPO. Penetapan ini dilakukan setelah berbagai upaya taktis dan teknis yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Penetapan BO sebagai DPO dilakukan setelah upaya pencarian maksimal yang kami lakukan,” jelas IPTU Ridwan.

BO kini disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan BO.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Usia 7 Tahun, Pria di Tana Toraja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bagi yang memiliki informasi, dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H. di nomor 085255888515 atau Kanit PPA Aiptu Anton Lembang di nomor 085256236229.

Berita Terkait

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:49 WIT

Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

Berita Toraja Utara

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

error: Content is protected !!