9 Pendaftar Panwascam di Toraja Utara Terdaftar Sebagai Anggota Parpol, Ketua Bawaslu : Kita Tunggu Tindak Lanjut KPU

Pendaftaran Pawascam di Bawaslu Toraja Utara
Pendaftaran Pawascam di Bawaslu Toraja Utara

Torajachannel.com, Toraja Utara–Sebanyak 9 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar di Bawaslu Toraja Utara, namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma’ kepada media Rabu, (28/9/2022)

BACA JUGA :  5 Asuransi Kesehatan Jiwa Terbaik di Indonesia

Andarias, mengatakan bahwa 9 nama yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut untuk ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengatakan, Bawaslu tidak menolak berkas pendaftar, dan berkasnya tetap diterima, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari KPU.

BACA JUGA :  138 Atlet Tekwondo Tana Toraja Mengikuti Turnamen Tamarunang Cup 2022

“Pengakuan mereka yang namanya terdapat di aplikasi sipol bahwa mereka tidak mengetahui jika nama mereka dimasukkan sebagai anggota Parpol. “kata Andarias”

Ditambahkan Andaris bahwa jumlah calon anggota panwasam yang mengembalikan formulir adalah sebanyak 236 dari 260 orang yang mengambil formulir. Dengan rincian Laki-laki 129 dan perempuan 106.

BACA JUGA :  Buka Kegiatan HANI, Wakil Bupati Tana Toraja : Jangan Pernah Coba-Coba Narkoba

Pos terkait