Torajachannel.com, Toraja Utara–Sebanyak 9 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang mendaftar di Bawaslu Toraja Utara, namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol).
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma’ kepada media Rabu, (28/9/2022)
Andarias, mengatakan bahwa 9 nama yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Torut untuk ditindaklanjuti.
Ia juga mengatakan, Bawaslu tidak menolak berkas pendaftar, dan berkasnya tetap diterima, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari KPU.
“Pengakuan mereka yang namanya terdapat di aplikasi sipol bahwa mereka tidak mengetahui jika nama mereka dimasukkan sebagai anggota Parpol. “kata Andarias”
Ditambahkan Andaris bahwa jumlah calon anggota panwasam yang mengembalikan formulir adalah sebanyak 236 dari 260 orang yang mengambil formulir. Dengan rincian Laki-laki 129 dan perempuan 106.