Polres Tator Ungkap Peredaran Uang Palsu, Lima Tersangka Diamankan

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teTorajachannel.com, Tana Toraja – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 dari 6 orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

Pelaku yang diamankan 2 warga Sumatra Barat, 1 warga Gowa dan 2 warga Toraja Utara dengan inisial nama masing SI (40), ST (33), TT (23) RP (33), dan MF (17).

Hasil ungkap ini berawal dari aduan korban Meissy Pamoni (23) warga Makale pemilik toko conter attack, dimana salah satu terduga tersangka MF melakukan transaksi Brilink di toko miliknya sejumlah Rp. 1.000.000,-. Curiga uang yang diberikan MF adalah uang palsu kemudian terduga pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga dan berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja Minggu 20 Oktober 2024. Dan aksi cepat Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan lagi 4 tersangka lainnya dan 1 masih dalam status buron.

BACA JUGA :  Menghilang Saat ke Kebun, Kakek 80 Tahun di Tana Toraja Ditemukan Tewas di Tengah Hutan

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat di temui media membenarkan atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan 5 dari 6 orang terduga pelaku peredaran uang palsu di Makale, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak (21/10/24) resmi ditahan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik, para terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dengan peran dari masing – masing pelaku dan keterangan kelimanya Uang Rupiah palsu tersebut berasal dari Jambi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Slamet Raharjo menerangkan bahwa kami menindak lanjuti kejadian tersebut memerintahkan tim Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan dilakukan, sehingga Unit Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku dan 1 orang masing dalam buron dengan inisial (AD).

”5 orang terduga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa 282 lembar uang palsu kertas pecahan 100.000, 5 buah handphone, uang kertas pecahan 50.000 satu lembar, uang kertas Rp. 450.000, uang tunai Rp. 16.000, 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia silver, 1 unit sepeda motor merk Jupiter dan 1 buah helm. Jadi total uang Palsu yang di amankan dalam rupiah sebanyak Rp. 28.200.000,- ,” ungkap Kasat Reskrim.

Tambah Slamet, terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak (21/10/24) resmi kami tahan berdasarkan pasal 36 Ayat (3) dan atau pasal 36 Ayat (2) Undang – undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

Berita Terkait

47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026
Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga
Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas
Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan
Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI
Formasi Tongkonan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tana Toraja
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIT

47 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tercatat di Tana Toraja hingga Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:16 WIT

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:42 WIT

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:34 WIT

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Senin, 24 Agu 2026 - 15:02 WIT

Berita Toraja Utara

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:14 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

error: Content is protected !!