Resmi, Bupati Tana Toraja Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat kepada Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng

- Wartawan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale—Bupati Tana Toraja resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Kepala UPT SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, S.Pd., berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 862-21/VII/2026 yang ditetapkan pada 31 Juli 2026.

Keputusan itu diterbitkan setelah tim pemeriksa menyatakan Naomi terbukti melakukan pelanggaran kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dalam konsideran keputusan disebutkan bahwa perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 3 huruf a, b, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diktum keputusan, Naomi dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Penertiban Pasar Ge’tengan, Pedagang Diminta Tempati Lapak Resmi

Sebelum dijatuhi sanksi, ia menjabat sebagai Guru Ahli Madya sekaligus Kepala UPT SMP Negeri 2 Bonggakaradeng dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Terhitung mulai 1 Agustus 2026, Naomi diturunkan dari jabatan Guru Ahli Madya menjadi Guru Ahli Muda. Penyesuaian hak-hak kepegawaian akan mengikuti jabatan baru yang disandangnya.

Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa pengangkatan dalam jabatan baru sebagai konsekuensi penurunan jabatan akan ditetapkan melalui keputusan tersendiri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan mulai berlaku pada hari kerja ke-15 sejak diterima oleh pegawai yang bersangkutan atau sejak dikirim ke alamat yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

Sebelumnya, tim pemeriksa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah merekomendasikan hukuman disiplin berat terhadap Naomi menyusul polemik dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap tujuh siswi Muslim di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan memicu pemeriksaan internal oleh pemerintah daerah.

Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Tana Toraja, Dr. Zadrak Tombeg, disebutkan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin ASN berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga
Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas
Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI
HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan
Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI
Formasi Tongkonan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tana Toraja
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Dari Pramuka hingga Jadi Bupati, Zadrak Tombeg Bagikan Kunci Meraih Cita-cita kepada Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:16 WIT

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:06 WIT

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:42 WIT

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:34 WIT

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIT

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Dorong Penguatan Kolaborasi Antar-OPD melalui Turnamen Olahraga

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:16 WIT

Berita Tana Toraja

Hari Pramuka ke-65, Bupati Zadrak Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:06 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Ajak Media Bawa Kesejukan dan Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agu 2026 - 07:42 WIT

Berita Tana Toraja

HUT ke-81 RI, Yayasan AAT dan Warga Rorre Tilanga Gelar Perlombaan

Senin, 17 Agu 2026 - 23:34 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Zadrak Apresiasi Formasi Rumah Tongkonan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 15:58 WIT

error: Content is protected !!