Torajachannel.com,Makale—Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tana Toraja di Aula Dinas Pendidikan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Padaunan, jajaran DP3AP2KB, TP-PKK, Kejaksaan, BNN, Dinas Pendidikan, Unit PPA Polres Tana Toraja, tokoh agama, Bank Sulselbar, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala DP3AP2KB Tana Toraja, Alberto Tambing Tanduklangi, mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Alberto, sepanjang 2025 tercatat 54 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga Agustus 2026, jumlah kasus yang tercatat telah mencapai 47 kasus.
“Kasus yang terjadi pada 2026 didominasi kekerasan seksual terhadap anak. Ini menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Alberto.
Ia mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi hingga pemaksaan perkawinan anak.
Karena itu, menurut Alberto, penanganan kasus tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah atau instansi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, lembaga keagamaan, pemerintah kecamatan dan lembang, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, hingga masyarakat perlu terlibat.
“Penguatan koordinasi lintas sektor penting untuk memastikan proses pencegahan, pelaporan, penanganan, perlindungan, rehabilitasi hingga reintegrasi korban berjalan cepat, terpadu dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja Erianto L. Padaunan mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan sumber daya dan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Erianto menilai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kekerasan. Ia juga meminta sistem pelaporan dan penanganan korban terus diperkuat.
“Korban yang berani melapor harus mendapatkan rasa aman, pendampingan dan penanganan yang maksimal. Jangan sampai korban justru merasa takut, malu atau tidak mendapatkan perlindungan setelah menyampaikan laporan,” kata Erianto.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak. Setiap laporan, kata dia, harus ditindaklanjuti secara proporsional agar korban memperoleh hak dan perlindungan yang semestinya.
Menurut Erianto, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga penguatan peran keluarga perlu menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang berkualitas.
“Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi pertumbuhan serta perkembangan anak. Karena itu, penguatan peran keluarga menjadi bagian penting dalam membangun generasi muda yang berkualitas sekaligus mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Bupati Tana Toraja dan perwakilan Polres Tana Toraja, serta sesi tanya jawab bersama peserta.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu dan berkelanjutan.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














