Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Makale

- Wartawan

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Tana Toraja – Seorang pria berinisial ES (23), warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan aksi pencurian dua unit handphone di salah satu rumah warga.

Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 72 jam setelah laporan diterima, pada Selasa (4/12/2024) pagi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan ES yang menjalankan aksinya pada malam hari, Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personel kami membuahkan hasil. Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dan resmi kami tahan sejak 2 Desember 2024,” ujar Kapolres.

Kasus ini bermula dari laporan korban, AT (43), yang mengadu ke Polres Tana Toraja pada tanggal 30 November 2024.

BACA JUGA :  Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-72, Polres Tana Toraja Tanam 1000 Pohon

Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet Raharjo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman pelaku.

“Terduga pelaku mencermati kondisi rumah korban saat malam hari. Setelah merasa aman, ia masuk ke rumah yang tidak terkunci, menuju kamar anak korban, dan mengambil dua unit handphone,” terang IPTU Slamet.

Dari hasil penyelidikan, ES juga diketahui menggunakan sepeda motor merk Honda Revo, mengenakan jaket hoody coklat, serta helm saat beraksi.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Dibawah Umur di Kamar Kos, Seorang Pria di Tana Toraja Diamankan Polisi

Semua barang bukti tersebut, termasuk dua unit handphone curian, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa aksi pelaku sempat disaksikan oleh anak korban, tetapi karena ketakutan, ia tidak berani berteriak. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

“Atas pengakuannya, ES resmi kami tahan sejak 2 Desember 2024 berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas IPTU Slamet.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejadian serupa.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan atau ketika tidur di malam hari,” tutupnya.

Berita Terkait

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien
Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium
Bupati Tana Toraja Hadiri Seminar Ketahanan Keluarga Kristen, Tekankan Peran Keluarga di Tengah Perubahan Zaman
Erni Yetti Riman Bertemu Mersiani, Polemik Penjual Tarakko di HUT Tana Toraja Akhirnya Diluruskan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Senin, 7 September 2026 - 21:16 WIT

Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan

Jumat, 4 September 2026 - 07:43 WIT

Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien

Jumat, 4 September 2026 - 07:19 WIT

Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:05 WIT

error: Content is protected !!