Torajachannel.com, Rantepao–Sebanyak 14 kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi sasaran utama penindakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar Polres Toraja Utara. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.


Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menghasilkan total 280 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 192 pelanggar dikenai sanksi tilang, sedangkan 88 lainnya mendapat teguran.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm serta pengemudi di bawah umur,” jelas Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, salah satu fokus penting dalam operasi ini adalah penertiban kendaraan angkutan barang, khususnya truk, yang digunakan tidak sesuai spesifikasi atau peruntukannya. Dalam hal ini, Satlantas Polres Toraja Utara menindak 14 pelanggaran truk, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Dari 14 pelanggar, 10 kendaraan langsung disita, sementara **4 lainnya dikenai tilang dengan penyitaan dokumen seperti STNK maupun SIM,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung lancar dan maksimal, namun semangat penegakan hukum tak berhenti meski operasi telah selesai.
“Kami berharap, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di tengah masyarakat Toraja Utara demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Toraja Utara akan terus menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pasca operasi, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukan, pengendara tanpa helm, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.















