14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

Torajachannel.com, Rantepao–Sebanyak 14 kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi sasaran utama penindakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar Polres Toraja Utara. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menghasilkan total 280 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 192 pelanggar dikenai sanksi tilang, sedangkan 88 lainnya mendapat teguran.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm serta pengemudi di bawah umur,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, salah satu fokus penting dalam operasi ini adalah penertiban kendaraan angkutan barang, khususnya truk, yang digunakan tidak sesuai spesifikasi atau peruntukannya. Dalam hal ini, Satlantas Polres Toraja Utara menindak 14 pelanggaran truk, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Dari 14 pelanggar, 10 kendaraan langsung disita, sementara **4 lainnya dikenai tilang dengan penyitaan dokumen seperti STNK maupun SIM,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung lancar dan maksimal, namun semangat penegakan hukum tak berhenti meski operasi telah selesai.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Pindah Kantor, Ini Alamat Lokasi Barunya!

“Kami berharap, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di tengah masyarakat Toraja Utara demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Sebagai tindak lanjut, Polres Toraja Utara akan terus menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pasca operasi, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukan, pengendara tanpa helm, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.

Berita Terkait

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat
Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara
Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang
Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIT

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIT

Akui Perbuatannya, Tiga Pelaku Pembunuhan di Tikala Diamankan Polres Toraja Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:59 WIT

Mahasiswa KKN Unhas Siapkan Inovasi Desa Wisata di Polo Padang

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:03 WIT

Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Empat Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Berita Terbaru

Berita Toraja Utara

Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:46 WIT

error: Content is protected !!