Torajachannel.com, Rantepao–Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Informasi yang di peroleh dari Tim Resmob Polres Toraja Utara bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) di wilayah Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntu Lipa, bersama anggota.
Terduga pelaku berinisial HR (20), seorang pelajar asal Kecamatan Sa’dan, diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan empat laporan polisi yang diterima sejak November 2024 hingga Februari 2026.
Kasus curanmor tersebut diketahui terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Sa’dan Malimbong, Kecamatan Sa’dan; depan Cafe Logika, Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu; Darra’, Kelurahan Tagari Tallunglipu; serta Tiromanda, Kecamatan Bangkelekila’.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban, khususnya sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan pada malam hingga dini hari.
Korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ibu rumah tangga, guru, pensiunan PNS, hingga petani.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda.
Ia juga mengaku mempreteli sepeda motor hasil curian, menukar kerangka dan body kendaraan, serta menyembunyikan barang bukti di semak-semak yang tidak jauh dari rumahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan kondisi sebagian telah dipreteli, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti kunci shock, obeng, tang, dan kunci pas.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














