Torajachannel.com, Makale–Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan untuk membahas kelengkapan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB dari tujuh unit mobil ambulans yang dibeli menggunakan anggaran sebesar Rp5,25 miliar.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Tana Toraja itu dipimpin Ketua Komisi II, Samuel Pali Tandirerung, didampingi anggota komisi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Yosefine Rombetasik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gery Desnada, serta perwakilan mahasiswa.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT), yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti pengadaan tujuh unit ambulans yang lebih dari satu tahun belum dilengkapi dokumen resmi, seperti STNK dan BPKB.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan bersama PPK akhirnya menunjukkan kelengkapan dokumen STNK dan BPKB dari seluruh ambulans yang dipermasalahkan.
“Rapat hari ini sudah selesai dan kami telah menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut. Keterlambatan pengurusan terjadi akibat kesalahan dari pihak penyedia. Itu merupakan urusan internal mereka, namun yang jelas STNK dan BPKB wajib ada karena merupakan tanggung jawab penyedia,” ungkap Gery Desnada kepada awak media usai RDP.
Ia menegaskan, seluruh biaya pengurusan dokumen kendaraan menjadi tanggung jawab penyedia, mengingat ambulans tersebut sudah berstatus on the road sejak awal pengadaan.
“Semuanya sudah dalam status on the road. Saya terus mendorong penyedia untuk segera menyelesaikan dokumen. Saya juga merasa terbantu dengan adanya pemberitaan dan aspirasi mahasiswa yang mempercepat proses penyelesaiannya,” tambah Gery.
Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi














