Torajachannel.com, Makale–Sebagai upaya mempercepat penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB), Bupati Tana Toraja mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan skrining TB di seluruh wilayah kabupaten.


Surat edaran tersebut kemudian diperkuat dengan Surat Instruksi/Pemberitahuan yang secara resmi mengatur pelaksanaan skrining TB di rumah ibadah, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, dan tempat-tempat umum lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan daerah dalam mendukung Program Quick Win Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penurunan kasus TBC secara signifikan di seluruh Indonesia dalam lima tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja mengatakan, surat edaran tersebut bukan hanya imbauan, melainkan seruan aktif agar seluruh lembaga pendidikan dan keagamaan berperan dalam deteksi dini TB.
“Kami mengajak semua pihak, mulai dari sekolah, gereja, masjid, hingga perguruan tinggi untuk ikut berpartisipasi. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita bisa menemukan kasus lebih cepat dan mengobatinya lebih awal,” ujarnya Jumat (26/9/2025)
Sementara itu, masyarakat menyambut baik langkah pemerintah daerah ini. Banyak warga menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Tana Toraja dalam melindungi kesehatan warganya.
“Sekarang kami tahu bahwa batuk yang lama jangan dibiarkan. Kalau semua tempat umum ikut membantu deteksi TB, pasti lebih cepat tertangani,” kata Samuel, warga Kelurahan Bombongan.
Dengan terbitnya surat edaran ini, seluruh instansi dan lembaga masyarakat diharapkan aktif melaksanakan skrining dan pelaporan kasus TB, sehingga penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














