Torajachannel.com, Rantetayo–Selama bertahun-tahun, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Malia di Kecamatan Rantetayo menjadi lokasi penampungan ribuan ton sampah warga Tana Toraja. Namun, wajah kawasan ini segera berubah dengan hadirnya Instalasi Pengelolaan Sampah Terpadu (IPST).
Pada Senin (22/9/2025), Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, turun langsung meninjau progres pembangunan IPST di kawasan TPA Tanah Malia. Ia didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Menurut Zadrak, pembangunan IPST bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah nyata menjadikan sampah sebagai sumber daya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampah anorganik dapat didaur ulang, sementara sampah organik bisa diolah menjadi pupuk kompos. Kita ingin sampah tidak lagi menjadi masalah, melainkan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
IPST dirancang menggunakan teknologi modern untuk memilah dan mengurangi volume sampah, sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi. Beberapa di antaranya adalah Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif, minyak pirolisis, hingga pupuk kompos.
Dengan hadirnya fasilitas ini, tumpukan sampah yang sebelumnya mencemari lingkungan dapat diubah menjadi energi baru sekaligus membuka peluang usaha.
Lebih jauh, Zadrak menegaskan bahwa program ini sejalan dengan tagline pemerintahannya, “Tana Toraja Masero” (bersih).
“Kalau kita ingin Tana Toraja dikenal sebagai destinasi wisata dunia, wajah daerah ini harus bersih. Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan cara yang tepat,” tambahnya.
IPST Tanahmalia diharapkan membawa harapan baru bagi warga sekitar yang selama ini hidup berdampingan dengan gunungan sampah. Selain menekan pencemaran udara dan air, fasilitas ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru di bidang daur ulang dan pengolahan sampah.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi














