Torajachannel.com, Mengkendek–Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, menuai keluhan dari masyarakat setempat.
Masyarakat menilai aktivitas THM tersebut mulai meresahkan, terutama karena suara musik yang kerap terdengar hingga larut malam.
Dalam sebuah unggahan di grup Facebook, warga mempertanyakan legalitas operasional THM yang dikenal dengan nama “Kenzo”, serta batas jam operasionalnya.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, suara musik dari tempat tersebut sering berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan.
Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Tampo, Israel Ranteallo, langsung turun ke lapangan, Senin (5/5/2025) untuk memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Israel menyampaikan bahwa THM yang ada di wilayahnya sejauh ini belum mengantongi izin lengkap.
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, dan berharap agar pengelola segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diwajibkan.
“Harapan saya, kalau memang mereka tidak bisa mengurus izin lengkap, kami minta dinas terkait, khususnya Satpol-PP sebagai pelaksana perda, untuk menindaklanjuti. Namun, kalau mereka mampu mengurus izin secara lengkap, kami pun tidak bisa menghalangi, karena daerah ini sedang berkembang dan merupakan tujuan wisata. Yang penting, para pengelola tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku,” jelas Israel.
Lebih jauh, Israel mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah kelurahan adalah keterlibatan sebagian masyarakat yang menyewakan bangunan pribadinya untuk dijadikan lokasi usaha THM berkedok warung makan.
“Ini menjadi tantangan tersendiri, karena ada warga yang justru menyewakan tempat atau bangunan miliknya untuk dijadikan lokasi hiburan malam,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Redaksi










