KPU Toraja Utara Tetapkan 178.291 DPS Tahun 2024

KPU Toraja Utara Tetapkan 178.291 DPS Tahun 2024
KPU Toraja Utara Tetapkan 178.291 DPS Tahun 2024

Torajachannel.com, Toraja Utara–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan pada Rabu.(5/4/2023) pukul 09.00 WIB di Toraja Misliana Hotel, dipimpin Plh Ketua KPU, Jan Pakan.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah Forum Pimpinan Daerah (forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepala OPD, camat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Torut, pengurus partai politik, tokoh pemuda, dan toko masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurut Jan Pakan, tahapan pemilu terus berjalan dan tahapan penetapan DPS telah dilaksanakan mulai dari pencoklitan oleh pantarli, kemudian rekap ditingkat kecamatan dan saat ini pelaksanaan penetapan DPS, dan setelah ini pengumuman DPS akan diumumkan secara terbuka.

“kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan data DPS, dan jika ada yang belum tertuang maka bisa melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya” Kata Jan Pakan.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) tingkat Kecamatan se Kabupaten Toraja Utara sebagai berikut :

  • – Kecamatan 21
  • – Desa 151
  • – TPS 748
  • – Laki-laki 90.308
  • – Perempuan 87.983
  • – Total Daftar Pemilih Sementara pemlilihan Umum 2024, di Kabupaten Toraja utara sebanyak 178.291 orang.

Penulis : Sandy Nayoan
Editor : Redaksi

Pos terkait