PDIP Tana Toraja Daftar 30 Bacaleg 2024, Yohanis Lintin : Semuanya Bersih, Tidak Ada yang Pernah Terjerat Kasus Pidana

Torajachannel.com, Tana Toraja--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tana Toraja mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Tongkonan Ada', Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, pada Kamis (11/05/2023) Sebelum menujuh ke kantor KPU, calon anggota legislatif dan pengurus partai berkumpul di kantor partai PDI Perjuangan di jalan Pongtiku, Lapandan Se'pon untuk melakukan iring-iringan menuju Kantor KPU. PDI Perjuangan jadi Partai Politik Pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif di KPU Tana Toraja, Sebanyak 30 Bakal Calon Anggota Legislatif yang di daftarkan yaitu 12 Perempuan dan 28 Laki-laki. Penyerahan berkas pendaftaran itu tepat pukul 11.11 Wita di Ruang Rapat KPU Tana Toraja yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP, Yohanis Lintin Paembongan, didampingi Sekretaris, Bendahara dan seluruh jajaran dan para Bacaleg dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) . Berkas Pendaftaran bakal caleg PDIP diterima langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa. Ditemui usai menyerahkan berkas, Ketua DPD PDI Perjuangan, Yohanis Lintin Paembongan, mengatakan ia bersama anggotanya bersyukur PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja, telah menyerahkan secara fisik berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja tahun 2024. "Kami bersyukur bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pertama yang boleh mengajukan bakal calon anggota DPRD Tana Toraja dan partai PDI Perjuangan akan ikut kontestasi Pemilu 2024 kami 30 orang kader terbaik PDI Perjuangan kabupaten Tana Toraja Siap menyukseskan pemilu 2024. Yohanis Lintin juga mengatakan bahwa dari 30 Bakal Calon Anggota dewan dari PDIP yang mendaftar hari ini bersih dan tidak ada yang pernah terjerat kasus Pidana. Penulis : Sandi Nayoan Editor : Redaksi
PDIP Tana Toraja Daftar 30 Bacaleg 2024, Yohanis Lintin : Semuanya Bersih, Tidak Ada yang Pernah Terjerat Kasus Pidana

Torajachannel.com, Tana Toraja–Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tana Toraja mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) tingkat DPRD Tana Toraja untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Kamis (11/05/2023)

Sebelum menujuh ke kantor KPU, calon anggota legislatif dan pengurus partai berkumpul di kantor partai PDI Perjuangan di jalan Pongtiku, Lapandan Se’pon untuk melakukan iring-iringan menuju Kantor KPU.

PDI Perjuangan jadi Partai Politik Pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif di KPU Tana Toraja, Sebanyak 30 Bakal Calon Anggota Legislatif yang di daftarkan yaitu 12 Perempuan dan 28 Laki-laki.

Bacaan Lainnya

Penyerahan berkas pendaftaran itu tepat pukul 11.11 Wita di Ruang Rapat KPU Tana Toraja yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP, Yohanis Lintin Paembongan, didampingi Sekretaris, Bendahara dan seluruh jajaran dan para Bacaleg dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) .

Berkas Pendaftaran bakal caleg PDIP diterima langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.

Ditemui usai menyerahkan berkas, Ketua DPD PDI Perjuangan, Yohanis Lintin Paembongan, mengatakan ia bersama anggotanya bersyukur PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja, telah menyerahkan secara fisik berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja tahun 2024.

“Kami bersyukur bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pertama yang boleh mengajukan bakal calon anggota DPRD Tana Toraja dan partai PDI Perjuangan akan ikut kontestasi Pemilu 2024 kami 30 orang kader terbaik PDI Perjuangan kabupaten Tana Toraja Siap menyukseskan pemilu 2024. “Kata Yohanis.

Yohanis Lintin juga mengatakan bahwa dari 30 Bakal Calon Anggota dewan dari PDIP yang mendaftar hari ini bersih dan tidak ada yang pernah terjerat kasus Pidana.

Penulis : Sandi Nayoan
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  DPRD Sebut Kepemimpinan Ketua Bawaslu Tana Toraja Arogansi

Pos terkait