Torajachannel.com, Makale–Sebanyak 37 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Tana Toraja resmi ditutup oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri.
Penutupan dilakukan dengan penyegelan dan pemasangan palang di lokasi masing-masing.
“Operasi penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan, dan selesai hingga pukul 02.00 Wita dini hari,” Kata Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Sabtu (19/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Zadrak pun mengapresiasi seluruh tim gabungan yang telah bekerjasama dan sigap dalam menindaklanjuti penertiban tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna mencegah adanya aktivitas ilegal serupa di kemudian hari.
“Penertiban ini menyasar tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban masyarakat,” Tutup Bupati.












