Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

- Wartawan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale—Konflik pertanahan yang berlangsung di Dusun Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, akhirnya memasuki tahap akhir.

Eksekusi terhadap objek sengketa di jalur Poros Mebali–Sillanan berlangsung tertib dan tanpa kendala berarti pada Jumat (11/9/2026).

Proses eksekusi tidak hanya menyasar dua bangunan rumah. Petugas bersama pihak terkait turut membongkar sejumlah fasilitas lain yang berada di area sengketa, di antaranya bengkel, kios, dan tempat penggilingan padi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pembongkaran bangunan, sejumlah pohon yang berada di dalam area sengketa juga ditebang secara manual. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menggunakan alat berat.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara ini tercatat dalam Penetapan Pengadilan Negeri Makale Nomor 14/Pdt.G/2008/PN.Mkl, jo. Nomor 79/PDT/2009/PT MKS, jo. Nomor 2445 K/Pdt/2009, hingga tingkat Peninjauan Kembali Nomor 660 PK/PDT/2012.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Remaja di Gandasil

Kuasa hukum penggugat, Anthonius T. Tulak, mengatakan jumlah objek yang semula masuk dalam rencana eksekusi jauh lebih banyak. Pada tahap awal, terdapat sekitar tujuh hingga delapan unit rumah yang berpotensi menjadi objek eksekusi.

Namun, jumlah tersebut berkurang setelah kedua belah pihak menempuh pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.

“Hasil dari ruang kompromi melahirkan kesepakatan damai antara pihak penggugat dan tergugat. Alhasil, sasaran eksekusi di lapangan berhasil dipangkas hingga tersisa dua unit rumah saja, di mana salah satu rumah bahkan dibongkar sendiri secara sukarela oleh pemiliknya,” ujar Anthonius T. Tulak.

Anthonius mengatakan perkara yang dimenangkan kliennya, Drs. Simon Petrus, tersebut telah berlangsung dalam waktu yang panjang. Konflik pertanahan itu telah bergulir sekitar 18 tahun sebelum akhirnya sampai pada tahap permohonan eksekusi resmi pada tahun ini.

“Sebagai tim penasihat hukum, kita mengambil peran untuk menjembatani komunikasi karena para pihak yang bersengketa pada dasarnya masih memiliki hubungan kekerabatan. Pendekatan ini dilakukan agar perkara panjang tersebut bisa diselesaikan secara adil tanpa memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Anthonius.

Menurut dia, pendekatan kekeluargaan yang dilakukan kedua pihak berhasil menekan jumlah objek fisik yang harus dieksekusi. Pembongkaran secara paksa pada akhirnya hanya diterapkan terhadap bangunan dan fasilitas yang tidak mencapai kesepakatan dengan pihak penggugat.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Antar Remaja di Gandasil

Anthonius menambahkan, langkah eksekusi baru ditempuh setelah pihak yang berkewajiban tidak mengosongkan lahan secara sukarela sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan dan pelaksanaan eksekusi merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Negeri.

Penulis : Sandi Nayoan

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale
Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja
Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM
Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri
Dari 189 Siswa, 14 Masih Dirawat: Bupati Tana Toraja Pastikan BGN Tanggung Biaya Perawatan
Kemenham Sulsel Apresiasi Respons Cepat Pemkab Tana Toraja Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG
Prihatin Siswa Diduga Keracunan MBG, Owner RS Sinar Kasih Toraja Turun Langsung Pastikan Kondisi Pasien
Bupati Tana Toraja Tinjau Lokasi SPPG dan Pastikan Pengambilan Sampel Untuk Uji Laboratorium

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:29 WIT

Konflik Pertanahan di Rante Ba’tan Berakhir, Eksekusi Dua Rumah Berlangsung Tertib

Jumat, 11 September 2026 - 19:34 WIT

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIT

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIT

Dari Pelatihan ke Peluang Usaha, Pemkab Tana Toraja Siapkan Perempuan Jadi Pelaku UMKM

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIT

Bukan Sekadar Lomba, Wabup Erianto Dorong Kopita 2026 Cetak Pramuka Berkarakter dan Mandiri

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Damkar Tana Toraja Sigap Jinakkan Kebakaran di Lantai 4 Toko Utama Makale

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:34 WIT

Berita Tana Toraja

Terungkap! Ini Hasil Uji BPOM pada Makanan yang Dikonsumsi Siswa Tana Toraja

Jumat, 11 Sep 2026 - 11:27 WIT

error: Content is protected !!