Torajachannel.com, Tana Toraja – Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Makale Tana Toraja menyerahkan diri ke Polisi setelah melakukan perbuatannya pada, Jumat 2 Agustus 2024.
6 orang terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja dengan inisial masing – masing RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH ( 45), dan AG (29). Pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (3/8/24) pagi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan atas penyerahan diri enam orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Makale, Kabupaten Tana Toraja.
“Sebelum menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja telah melakukan serangkaian penyelidikan dan diketahui identitas masing – masing terduga pelaku pengeroyokan,” terang Kapolres.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Slamet Rahardjo saat di temui media mengungkapkan, bahwa ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja.
“Saat ini ke 6 terduga pelaku dalam tahap penyidikan satuan Reskrim Polres Tana Toraja,”Kata Kasat.
Adapun motif pengeroyokan menurut Kasat Reskrim di lakukan para terduga pelaku kepada korban, karena merasa kesal korban mengeluarkan kata – kata kasar sehingga melakukan pemukulan.
“Korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala. Dihadapan penyidik para terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan akan kami proses sesuai dengan perbuatannya, “Lanjutnya.
Atas kejadian ini Kapolres menghimbau agar setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan dan tetap ciptakan situasi kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita Tana Toraja.