BNNK Tana Toraja Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jaringan Toraja-Sidrap

- Wartawan

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu

BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu

Torajachanel.com, Tana Toraja–BNNK Tana Toraja behasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba oleh BNNK Tana Toraja berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah sekitar Randan Batu Lembang Tallung Penanian Kecamatan Sanggalangi Kabupaten Toraja Utara, sering terjadi penyalahgunaan narkotika

Terhadap tersangka RV diamankan bersama barang bukti membawa 1 (satu) sachet plastik bening berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram, Pada tanggal 28 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim juga mengamankan beberapa teman dari RV yang merupakan teman untuk mengkonsumsi shabu yang benama RH, NS,RB, VV.

BACA JUGA :  Tana Toraja Bersih Narkoba, BNNK Whorksop Bersama Usur Swasta

RV diamankan setelah BNNK Tana Toraja melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Tak sampai disitu RV yang ditangkap kemudian di introgasi dan mengaku membeli sabu dari NR di Mario, Kabupaten Sindrap.

Kepala BNNK Tana Toraja memerintahkan  Tim Pemberantasan untuk melakukan pengembangan dan pada tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita, Tim Pemberantasan BNNK Tana Toraja berhasil melakukan pengembangan  di  Jalan Poros Enrekang, Kel/Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan,.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama NR, serta 1 (satu) sachet plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,27 gram, 1 (satu) buah handphone merk Vivo warna hitam serta 1 (satu) untit kendaraan roda dua merk Honda warna hitam.

BACA JUGA :  TP-PKK Dukung Penuh BNNK Wujudkan Tana Toraja bebas Narkotika

Terhadap tersangka RV dan NR diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan RH, NS,RB, VV diserahkan ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk dimenjalani rehabilitasi rawat jalan.

Atas kejadian tersebut Kepala BNNK Tana Toraja “AKBP Dewi Tonglo” mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

Berita Pemerintah

Dari Sulit Jadi Mudah, Jembatan Baru Permudah Aktivitas Warga Makale Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:28 WIT

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

error: Content is protected !!