Torajachannel.com, Tana Toraja–Sempat diberitakan media ini dengan judul “Korban Tolak Mediasi, Pelaku Penganiayaan di Kongres GMKI Ke 38 Terancam 4 Tahun Penjara” akhirnya berdamai. Kamis (8/12/2022).
Hal itu disampaikan salah satu Panitia Pelaksana Kongres GMKI Ke 38 di Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan melalui pesan Whatsapp kepada Torajachannel.com.
“Kesadaran mereka sendiri untuk berdamai yang di fasilitasi oleh senior-senior GMKI, Panitia Pelaksana Kongres yang diwakili oleh Yohanis Lintin Paembongan dan Kristian HP Lambe, Kapolres Tana Toraja dan Pengurus GMKI Cabang Pematang Siantar. “Tulis Lintin, Sapaan akrab”
Ia juga mengatakan pelaku meninggalkan Mapolres Tana Toraja sekitar pukul 13:00 Wita siang.
“Ferdinan(Korban) mencabut laporannya dan Andry (Pelaku) meminta maaf, Mereka sudah langsung akrab dan bersenda gurau saat makan siang di warung setia. Semangat persaudaraan sudah terjalin kembali, seakan tidak pernah terjadi masalah “Lanjutnya”.
Lintin pun berharap motto GMKI, Ut Omnes Unum Sint (agar semua satu adanya) tetap menyala-nyala dalam hati semua kader GMKI se-Tanah Air, demi pengabdian di tiga medan pelayanan GMKI (Gereja, Perguruan Tinggi dan Masyarakat).
“Doa kami semoga tri panji GMKI terwujud dalam kehidupan kader GMKI, Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian. “Harapnya”
Penulis : Adi