Torajachannel.com, Tana Toraja–Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja diwakili Dinas Kesehatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani MoU pencegahan angka stunting dan kematian ibu hamil.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Pantan, Sabtu, 14 Oktober 2023 itu turut dihadiri perwakilan beberapa lintas sektoral terutama Kementerian Agama dan beberapa kampus dan rumah sakit daerah maupun swasta yang berada di lingkungan Pemerintahan Tana Toraja.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja, dr. Rudhy Andilolo mengatakan kegiatan ini sekaligus sosialisasi dalam rangka mencegah angka stunting dan kematian ibu hamil.
Oleh karena itu, semua pihak termasuk Kementrian Agama dan lembaga pemerintah dan swasta harus bersinergi mengawasi dan mengarahkan pasangan yang sehat reproduksi untuk calon pengantin guna melahirkan generasi yang baik.
“Pemerintah sudah bekerja keras dalam pengawasan terhadap ibu hamil untuk mencegah segala macam penyakit yang menghambat tumbuh kembangnya calon ibu dan anak” ujar Rudhy Andilolo yang juga Ketua IDI cabang Tana Toraja periode 2022-2025.
Sementara itu, Kasi kesga-gizi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan ibu Hj. Mardiah menuturkan ikut andilnya kementerian agama tepatnya peran penyuluh agama KUA dalam mencegah pernikahan dini sangat penting dalam mencegah angka stunting.