Kadis Perindagkop Tana Toraja Bantah Isu Pungutan 25% dan Kasir Satu Pintu di Pasar Seni Makale

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Makale–Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Toraja, Sakka Allorerung, angkat bicara mengenai rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan RA Kartini ke Pasar Seni Makale.

Menurut Sakka, relokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Sementara terkait pungutan retribusi, ia menegaskan bahwa mekanismenya mengikuti Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Isinya dalam Kota Makale itu Rp.2000/meter. yang disana itu sekitar 3 meter. jadi 3×3 = 9 dikali Rp 2000 = Rp 18.000, jadi itu yang di bayarkan pedagang. “Jelas Sakka, Senin (25/8/2025).

Ia juga menepis isu adanya retribusi sebesar 25% yang dibebankan kepada pedagang setelah relokasi.

“Tidak ada pungutan 25% . isu itu saya tidak tahu dari mana asalnya. Kami hanya menjalankan sesuai perda,” tegasnya.

Sedangkan terkait isu adanya sistem kasir satu pintu di Pasar Seni Makale, Sakka juga membantah kabar tersebut. Menurutnya, setiap pedagang tetap bertransaksi langsung dengan pembeli. Namun, ia mendorong agar setiap lapak memiliki QRIS untuk mendukung transaksi digital yang lebih modern, praktis, dan transparan.

BACA JUGA :  Dukung Relokasi PKL, Randan Sampetoding : Wajah Kota Tertata, Wisata Kuliner Nyaman

Penulis : Adi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

Rakor Pencegahan Korupsi, Pelayanan Publik, Pertanahan, ATR BPN, Tana Toraja

Berita Pemerintah

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Tana Toraja Ikuti Rakor ATR/BPN se-Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:14 WIT

Berita Pemerintah

Dari Sulit Jadi Mudah, Jembatan Baru Permudah Aktivitas Warga Makale Utara

Sabtu, 25 Apr 2026 - 07:28 WIT

Berita Pemerintah

Dari Konsumsi Rapat hingga BBM Dinas, Semua Dipangkas Demi Efisiensi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:59 WIT

error: Content is protected !!