Kasat Reskrim Sebut Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Tana Toraja tak Cukup Bukti

Kasat Reskrim Sebut Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Tana Toraja tak Cukup Bukti

Torajachannel.com, Tana Toraja— Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja gelar press conference pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur sekaligus klarifikasi kasus pengaduan Pelecehan anak yang viral di media sosial instagram.

Konferensi pers ini digelar di Ruang Lobi Polres Tana Toraja, dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Slamet Raharjo didampingi Kabag Ops, Kasi Propam dan Kanit PPA, serta awak media di Toraja pada, Rabu (25 /9/2024).

Dalam Konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Slamet, menjelaskan bahwa Pihaknya telah menangani kasus tersebut, terduga pelaku pun sempat diperiksa di Polres Tana Toraja namun tak cukup bukti akhirnya terduga pelaku dipulangkan.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami tegaskan, bahwa terduga pelaku tidak pernah ditahan kemudian dilepas kembali. Saat itu kami memang melakukan pemeriksaan intensif, namun karena tak cukup bukti, akhirnya terduga pelaku kami pulangkan, Ujar Slamet.

Lanjut Slamet, bahwa sampai saat ini penyidik Polres Tana Toraja belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Isu atau pemberitaan mengenai laporan tersebut tidak ditangani oleh Polres Tana Toraja tidaklah benar adanya. “Kata Slamet.

Dalam kesempatan itu pun, Slamet menghimbau awak media dalam memberitakan suatu kejadian agar mengklarifikasi terlebih dahulu ke instansi yang menanganinya agar tidak membawa keresahan di masyarakat, menurutnya Polres Tana Toraja siap bekerjasama dalam pemberitaan.

Sementara, Kasi Propam Polres Tana Toraja, Iptu Muh. Aksan Swardi menepis terkait tudingan ibu dari korban yang mengatakan sempat bertanya lalu di bentak oleh anggota propam, Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Kami ini di propam seperti slogan yang rekan-rekan ketahui sebagai benteng pencari keadilan yang terakhir jadi kalau memang ada masyarakat yang melapor mungkin ada hambatan atau sesuatu dikomunikasikan ke kami, kami menfasilitasi, kami menjembatani, kami menelfon ke penyidiknya waktu itu pak kasat reserse sekedar menanyakan perkembangannya saja tidak yang lain lain itu istilahnya koordinasi, yah jadi tidak benar kalau propam membentak bentak jangankan korban terduga pelapor saja kami tidak akan begitu,” Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa kasus ini ditangani sangat profesional seperti kasus-kasus lain yang melibatkan anak yang sudah ditangani, apalagi korban ini adalah anak anggota Polres Tana Toraja.

“Fakta hukum didapat dari alat bukti yang ada. Jangan ada keraguan terkait penyelidikan yang kami lakukan, kami bertindak profesional dan transparan serta siap bekerjasama dengan semua pihak ”, Pungkasnya.

BACA JUGA :  Lecehkan Dua Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Pemkab Tana Toraja Ditangkap Polisi

Pos terkait