Torajachannel.com, Tana Toraja–Prevalensi stunting di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2023, mencapai 36,9 persen, naik 1,5 persen dari tahun 2022 yang sebesar 35,4 persen. Dengan angka tersebut, Tana Toraja kini menempati posisi teratas sebagai daerah dengan kasus stunting tertinggi di Sulawesi Selatan.
Data yang dihimpun dari Januari hingga awal November 2023 mencatat total 2.624 kasus stunting di Tana Toraja. Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp27 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan stunting di Tana Toraja pada tahun ini. Namun, peningkatan prevalensi stunting yang signifikan menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas penggunaan dana tersebut.
Pada Jumat (10/5/2024), media berusaha mengonfirmasi pihak terkait mengenai hal ini, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. Sebelumnya, DPRD Tana Toraja menggelar rapat kerja pada Selasa (7/5/2024) di Ruang Fraksi Golkar, Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, untuk membahas lonjakan prevalensi stunting.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Yuli Saranga, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Evivana Rombe Datu. DPRD Tana Toraja juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan BPKPD, untuk membahas peningkatan prevalensi stunting di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta agar OPD terkait menyajikan data yang akurat dan valid mengenai angka stunting serta alokasi dana pencegahan dan penanggulangannya. “OPD terkait hendaknya bersinergi dan berkolaborasi secara serius serta fokus menangani stunting di Tana Toraja yang prevalensinya mencapai 36,9 persen,” tegas Yuli Saranga.
Ia menambahkan, “Apalagi pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar, yakni Rp27 miliar, untuk pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tana Toraja.” Penanganan stunting menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045.