Torajachannel.com, Makale–Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah, baik di lingkungan instansi pemerintahan
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, turut hadir (Plh) Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulawesi Selatan, Drs. Abd. Azis Bennu, perwakilan Bea Cukai, Wakil Bupati Tana Toraja, Ketua Tim Penggerak PKK, unsur TNI/Polri, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg menyampaikan bahwa PMK Nomor 72 Tahun 2024 merupakan kebijakan penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan di daerah.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami dan mengimplementasikan regulasi ini secara menyeluruh.
“Kegiatan ini bukan hanya membahas hal teknis keuangan semata, namun juga menyentuh aspek penting dalam pembangunan manusia, yaitu kesehatan dan perlindungan perempuan serta anak,” ungkap dr. Zadrak dalam sambutannya.
Selain sosialisasi PMK, kegiatan ini juga membahas dua isu strategis lainnya, yaitu pentingnya penyediaan ruang laktasi di fasilitas umum dan bahaya merokok di lingkungan kerja serta ruang publik.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menciptakan lingkungan yang sehat, inklusif, dan ramah anak.
Ketua Tim Penggerak PKK Tana Toraja, Erni Yetti Riman, yang turut menjadi pemateri, menyoroti pentingnya penyediaan ruang laktasi sebagai bentuk dukungan kepada ibu menyusui, terutama di tempat kerja dan fasilitas umum dan menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya merokok sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh sejumlah narasumber dari (Plh) Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulawesi Selatan, Bea Cukai, Dinas kesehatan serta dinas terkait, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta.










