Penyebar Video Mesum di Tana Toraja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

- Wartawan

Kamis, 20 Januari 2022 - 12:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebar Video Mesum di Tana Toraja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Penyebar Video Mesum di Tana Toraja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Torajachanel.com, Tana Toraja–Usai ditetapkan sebagai tersangka pelaku peyebaran video mesum di Tana toraja terancam hukuman 12 Tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tana Toraja “AKBP Juara Silalahi” dalam press Release, Kamis (20 /01/22)

“Pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan melanggar Pasal 37 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 UU no.44 tahun 2008 sebagaimana dimaksud pasal 9 dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun. dengan denda paling sedikit 500 juta dan paling banyak 6 milyar “Tuturnya”

Kapolres Tana Toraja juga menjelaskan bahwa tersangka melakukan pengancaman terhadap pelaku asusila.

“Tersangka ini melakukan pengancaman kepada dua sejoli pelajar agar memberikan sejumlah uang dan korban perempuan diminta melayani seksual dalam waktu satu hari, namun pelaku asusila tidak mampu menepati permintaan tersangka, hingga tersangka mulai menviralkan video tersebut melalui akun media sosialnya” Lanjut Kapolres”

BACA JUGA :  Pelaku Penyebar Video Mesum Diamankan Oleh Sat Reskrim Polres Tana Toraja

Sementara untuk pelaku asusila kini dalam proses pemeriksaan dan menurut Kasat Reskrim Polres Tana Toraja “AKP Syamsul Rijal” bahwa proses hukum tetap berjalan, namun karena pelaku masih dibawah umur maka pelaku di proses secara peradilan anak.

Berita Terkait

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Dokumen KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Sepakati Komitmen Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!