Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

- Wartawan

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Polisi Bekuk Residivis Narkoba di Tana Toraja

Torajachanel.com, Tana Toraja –– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tana Toraja bekuk pelaku penguna Narkoba jenis Sabu di Jl. Pongtiku Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja

Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba AKP Gerianto Pabuang, SH bahwa pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku inisial YB yang juga merupakan residivis dimana sebelumnya pelaku pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2013 dan bebas pada tahun 2016 lalu di Rutan Kelas II B Makale Kab. Tana Toraja

YB saat di tangkap Sar Resnarkoba Polres Tana Toraja di Jl. Pingtiku Makale Utara ditemukan dua buah Saset narkoba jenis sabu golongan satu didalam sakunya selanjutnya YB diamankan dan dibawa Kemapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (22/2/2022)

” Hari ini kami bersama Tim Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan terhadap YB dan berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti yaitu Narkoba jenis Sabu didalam saku celananya sebanyak dua saset” Jelas Kasat Narkoba

Lanjut ” Setelah kami timbang berat dua buah saset Narkoba Jenis Sabu narkotika golongan satu tersebut seberat 1,62 gram olehnya itu terhadap YB kami jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda sebanyak 1 miliar sampai 10 miliar rupiah” ungkap AKP Gerianto

BACA JUGA :  Maknai Hari Bhayangkara Yang Ke-76 Kasat Lantas Polres Tana Toraja Berbagi Kepada Warga Lumpuh Dikelurahan Lemo

Dari keterangan YB warga Makale yang berprofesi sebagai tukang ojek bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari luar Kabupaten dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), rencananya akan di komsumsi sendiri

Saat ini pelaku YB beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu golongan satu diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan
PKK Jadi Penggerak Kesehatan dan UMKM, Erni Yetti Riman Sambut Kunjungan TP PKK Mamberamo Raya
Peradilan Adat Toraja Digelar untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Jadwal dan Lokasinya
Bupati Tana Toraja Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal
Bupati Zadrak Tegaskan Pelantikan Pejabat di Tana Toraja Telah Kantongi Pertek BAKN
Bupati Tana Toraja Lantik 57 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Nonjob
Bupati Tana Toraja Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Objek Wisata Pango-Pango, Berikut Nama dan Jabatannya
Bupati Tana Toraja Hadiri Tahbisan Tiga Imam Baru Keuskupan Agung Makassar di Rantepao

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:51 WIT

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:20 WIT

Peradilan Adat Toraja Digelar untuk Pandji Pragiwaksono, Ini Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:31 WIT

Bupati Tana Toraja Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:32 WIT

Bupati Zadrak Tegaskan Pelantikan Pejabat di Tana Toraja Telah Kantongi Pertek BAKN

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:05 WIT

Bupati Tana Toraja Lantik 57 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Nonjob

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemda Tana Toraja Imbau Warga Stop Buang Bangkai Hewan ke Sungai

Senin, 9 Feb 2026 - 23:16 WIT

Berita Toraja Utara

Curi Motor di Empat Lokasi, Pelajar di Toraja Utara Diamankan Polisi

Senin, 9 Feb 2026 - 22:39 WIT

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Resmikan Gedung Baru Puskesmas Ge’tengan

Minggu, 8 Feb 2026 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!