Polres Tator Ungkap Peredaran Uang Palsu, Lima Tersangka Diamankan

- Wartawan

Jumat, 1 November 2024 - 18:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teTorajachannel.com, Tana Toraja – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 5 dari 6 orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.

Pelaku yang diamankan 2 warga Sumatra Barat, 1 warga Gowa dan 2 warga Toraja Utara dengan inisial nama masing SI (40), ST (33), TT (23) RP (33), dan MF (17).

Hasil ungkap ini berawal dari aduan korban Meissy Pamoni (23) warga Makale pemilik toko conter attack, dimana salah satu terduga tersangka MF melakukan transaksi Brilink di toko miliknya sejumlah Rp. 1.000.000,-. Curiga uang yang diberikan MF adalah uang palsu kemudian terduga pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga dan berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Tana Toraja Minggu 20 Oktober 2024. Dan aksi cepat Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan lagi 4 tersangka lainnya dan 1 masih dalam status buron.

BACA JUGA :  Menghilang Saat ke Kebun, Kakek 80 Tahun di Tana Toraja Ditemukan Tewas di Tengah Hutan

Menanggapi hal tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat di temui media membenarkan atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu oleh Satuan Reskrim Polres Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami yang tergabung dalam unit Resmob berhasil mengamankan 5 dari 6 orang terduga pelaku peredaran uang palsu di Makale, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sejak (21/10/24) resmi ditahan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik, para terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dengan peran dari masing – masing pelaku dan keterangan kelimanya Uang Rupiah palsu tersebut berasal dari Jambi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Slamet Raharjo menerangkan bahwa kami menindak lanjuti kejadian tersebut memerintahkan tim Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan dilakukan, sehingga Unit Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku dan 1 orang masing dalam buron dengan inisial (AD).

”5 orang terduga pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa 282 lembar uang palsu kertas pecahan 100.000, 5 buah handphone, uang kertas pecahan 50.000 satu lembar, uang kertas Rp. 450.000, uang tunai Rp. 16.000, 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia silver, 1 unit sepeda motor merk Jupiter dan 1 buah helm. Jadi total uang Palsu yang di amankan dalam rupiah sebanyak Rp. 28.200.000,- ,” ungkap Kasat Reskrim.

Tambah Slamet, terduga pelaku mengakui perbuatannya sehingga sejak (21/10/24) resmi kami tahan berdasarkan pasal 36 Ayat (3) dan atau pasal 36 Ayat (2) Undang – undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo. Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Polres Tana Toraja Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng

Berita Terkait

Warga Lembang Lemo Menduruk Gotong Royong Bersihkan Drainase, Dukung Program “Tana Toraja Masero”
Satpol PP Tana Toraja Razia Rumah Kost di Mengkendek, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri
Pemkab Tana Toraja Tindak Cepat Perselisihan Remaja, Pembinaan Jadi Prioritas
Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar
Harga Sembako Murah! Bupati Zadrak Tombeg Tinjau Langsung GPM di Pasar Seni Makale
Video Perkelahian Remaja Putri di Makale Viral, Satpol PP Tana Toraja Kantongi Nama Pelaku
Tanamkan Nilai Religius, Bupati Tana Toraja Apresiasi Lomba Anak Soleh di Masjid Jabal Nur
Gerakan Pangan Murah di Pasar Sangalla Diserbu Warga, Beras SPHP hingga LPG 3 Kg Ludes Terjual

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:13 WIT

Warga Lembang Lemo Menduruk Gotong Royong Bersihkan Drainase, Dukung Program “Tana Toraja Masero”

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:47 WIT

Satpol PP Tana Toraja Razia Rumah Kost di Mengkendek, Temukan Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:13 WIT

Pemkab Tana Toraja Tindak Cepat Perselisihan Remaja, Pembinaan Jadi Prioritas

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:12 WIT

Bupati Zadrak Motivasi Pelajar dalam Program Toraja Mengajar

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIT

Harga Sembako Murah! Bupati Zadrak Tombeg Tinjau Langsung GPM di Pasar Seni Makale

Berita Terbaru

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Keluarkan Rekomendasi Resmi Tolak Eksplorasi Geotermal

Jumat, 13 Mar 2026 - 16:21 WIT

error: Content is protected !!