Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

- Wartawan

Rabu, 8 Desember 2021 - 09:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Torajachanel.com, Tana Toraja–Dalam rangka menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Tana Toraja Mengeluarkan surat edaran mengenai ketertiban dan dan Keamanan. Selasa (7/12/21)

Dalam surat edaran tersebut setidaknya ada 7 poin penting yang harus diketahui masyarakat dalam menyambut Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

Adapun isi surat edaran Bupati Tana Toraja dalam menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang afar tetap mematuhi Surat Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja Nomor: 445/SATGAS COVD TT/XI/2021.

2.Semua kegiatan cafe Karaoke dan karaoke di warung ballo’,Termasuk sarana penunjang tempat hiburan malam lainnya, selama pemberlakuan PPKM Level 3 Untuk tetap tutup dan/ atau mengacu pada ketentuan satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja.

3.Dilarang menjual petasan (mercon) jenis apapun,dan khusus untuk penjual kembang api di atas 2 inchi harus seizin Polres Tana Toraja (sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian,dan penggunaan bahan peledak komersial dan izin usaha usaha sesua ketentuan,serta di larang menjua kembang api di atas mobil, pinggir jalan, di dekat rumah ibadah, dan tempat lain yang dapat memicu kerumunan serta menganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

4.Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahkan kembang api di dekat rumah ibadah pada saat kegiatan ibadah berlangsung,dan di sekitar rumah sakit, seputar Plaza kolam makale serta tempat yang dapat memicu kerumunan dan menganggu kenyamanan warga.

5.Dihimbau kepada setiap pengurus rumah ibadah dan jemaat agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal tetap mewaspadai setiap potensi gangguan dan ancaman keamanan Amman,segera melaporkan ke pihak keaamanan bila terdapat hala-hal yang mecurigakan.

6.Agar para camat,lurah,dan kepala lembang secara aktif memantau setiap kejadian dan pergerakan warga di wilayah masing-masing,dan melaporkan setiap kejadian penting kepada pihak terkait.

7.Biamana terdapat hal-hal yang mencurigakan,segera koordinasikan dengan pihak keamanan setempat dan segera laporkan pada kesempatan pertama kepada Bupati Tana Toraja melalui Kantor Kesbangpol Tana Toraja.

Berita Terkait

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka
Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan
Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan
Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting
Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani
Empat Terdakwa Kasus Narkotika Jalani Sidang Perdana di PN Makale, Oliv Didakwa sebagai Pemasok
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Tindak Lanjut Arahan KPK, Sekda Tana Toraja Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:57 WIT

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:31 WIT

Tiga Bulan Pasca OTT, Berkas Kasus BBM Subsidi di Tana Toraja Belum Dilimpahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:36 WIT

Tawuran Remaja di Buntu Burake Dibubarkan Polisi, Sejumlah Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:54 WIT

Pemkab Tana Toraja Gelar DASHAT di 53 Lokus untuk Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:18 WIT

Usai Ditinjau Bupati Tana Toraja, Longsor di Masanda Langsung Ditangani

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Mobil Kijang Tertimpa Pohon Tumbang di Mengkendek, Enam Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:57 WIT

error: Content is protected !!