Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

- Wartawan

Rabu, 8 Desember 2021 - 09:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Sambut Natal dan Tahun Baru, Bupati Tana Toraja Keluarkan Surat Edaran

Torajachanel.com, Tana Toraja–Dalam rangka menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemkab Tana Toraja Mengeluarkan surat edaran mengenai ketertiban dan dan Keamanan. Selasa (7/12/21)

Dalam surat edaran tersebut setidaknya ada 7 poin penting yang harus diketahui masyarakat dalam menyambut Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

Adapun isi surat edaran Bupati Tana Toraja dalam menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang afar tetap mematuhi Surat Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja Nomor: 445/SATGAS COVD TT/XI/2021.

2.Semua kegiatan cafe Karaoke dan karaoke di warung ballo’,Termasuk sarana penunjang tempat hiburan malam lainnya, selama pemberlakuan PPKM Level 3 Untuk tetap tutup dan/ atau mengacu pada ketentuan satgas COVID-19 Kabupaten Tana Toraja.

3.Dilarang menjual petasan (mercon) jenis apapun,dan khusus untuk penjual kembang api di atas 2 inchi harus seizin Polres Tana Toraja (sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian,dan penggunaan bahan peledak komersial dan izin usaha usaha sesua ketentuan,serta di larang menjua kembang api di atas mobil, pinggir jalan, di dekat rumah ibadah, dan tempat lain yang dapat memicu kerumunan serta menganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

4.Dihimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahkan kembang api di dekat rumah ibadah pada saat kegiatan ibadah berlangsung,dan di sekitar rumah sakit, seputar Plaza kolam makale serta tempat yang dapat memicu kerumunan dan menganggu kenyamanan warga.

5.Dihimbau kepada setiap pengurus rumah ibadah dan jemaat agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal tetap mewaspadai setiap potensi gangguan dan ancaman keamanan Amman,segera melaporkan ke pihak keaamanan bila terdapat hala-hal yang mecurigakan.

6.Agar para camat,lurah,dan kepala lembang secara aktif memantau setiap kejadian dan pergerakan warga di wilayah masing-masing,dan melaporkan setiap kejadian penting kepada pihak terkait.

7.Biamana terdapat hal-hal yang mencurigakan,segera koordinasikan dengan pihak keamanan setempat dan segera laporkan pada kesempatan pertama kepada Bupati Tana Toraja melalui Kantor Kesbangpol Tana Toraja.

Berita Terkait

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025
PPK Tegaskan Proyek Jalan To’tumbang Mila’ Dikerjakan Sesuai Spesifikasi Teknis
Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini
Polres Tana Toraja Minta Bantuan Mabes Polri Ungkap Kasus Pencurian di Sejumlah Gereja
Rayakan Natal Bersama Warga, Bupati Tana Toraja Ajak Perkuat Keluarga dan Solidaritas Sosial
TP PKK Tana Toraja Salurkan Bantuan Sarana Usaha bagi Kelompok UP2K
Tana Toraja Amankan Warisan Budaya: Hymne, Mars, dan Empat Tenun kini Tercatat HAKI
Proyek IJD Sentuh Tana Toraja, Ruas Jalan Rantetayo–Kalembang Jadi Prioritas Pembangunan 2025–2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 09:39 WIT

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:34 WIT

PPK Tegaskan Proyek Jalan To’tumbang Mila’ Dikerjakan Sesuai Spesifikasi Teknis

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:12 WIT

Polres Tana Toraja Rilis Evaluasi Kamtibmas 2025, Ini Daftar Kejahatan Tertinggi Tahun Ini

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:29 WIT

Rayakan Natal Bersama Warga, Bupati Tana Toraja Ajak Perkuat Keluarga dan Solidaritas Sosial

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:03 WIT

TP PKK Tana Toraja Salurkan Bantuan Sarana Usaha bagi Kelompok UP2K

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Bupati Tana Toraja Lantik Kepala Lembang Rano Tengah Antar Waktu Tahun 2025

Jumat, 9 Jan 2026 - 09:39 WIT

error: Content is protected !!