Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tana Toraja Ditangkap Polisi

- Wartawan

Jumat, 14 April 2023 - 14:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tana Toraja Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja – Pemuda asal Rantetayo, Tana Toraja YS (19) ditangkap Polisi, Kamis (13/4/2023) dini hari. YS diamankan Sat Reskrim Polres Tana Toraja atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, korban dari YS merupakan kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan YS menyebabkan korban berbadan dua (hamil).

Katim Resmob Polres Tana Toraja Aiptu Sriwahyu menjelaskan kronologis penangkapan, bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Polman, Provinsi Sulawesi Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui terduga pelaku sudah berada di wilayah Toraja dan hendak menghadiri acara pemakaman dari kerabatnya, saya bersama team bergegas menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan YS alias s, yang sedang tertidur pulas disalah satu rumah warga”, jelas Sriwahyu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. S Ahmad saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Belum Diketahui Identitasnya, Ini Wujud Jenazah yang Ditemukan di PLTA Malea

Ia menyebut penangkapan dilakukan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang berinisial YS alias S.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibwah umur tersebut, unit PPA segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melengkapi administrasi penyidikan dan segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku YS”, kata S Ahmad, Jumat (14/4/2023).

Atas perbuatannya pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja dengan diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak. Dari hasil introgasi terduga pelaku mengakuai perbuatannya.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara”, puskas S Ahmad.

Penulis : Nataniel Barapadang
Editor : Redaksi

BACA JUGA :  Diduga Cemburu, 2 Pemuda di Makale Lakukan Penganiayaan, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik
Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis
Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan
Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata
Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga
Ketua TP PKK Kaltim Kaji Tiru ke Tana Toraja, Bahas Penguatan Program Pemberdayaan Keluarga
Pemkab Tana Toraja Tutup Pelatihan Barista bagi Disabilitas dan Kelompok Rentan, Peserta Terima Sertifikat
Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Perempuan di Tana Toraja Melahirkan Anak, Keluarga Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIT

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:46 WIT

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:21 WIT

Buah Kolaborasi Pemkab Tana Toraja-ITB, Siswa SMK Raih Kursi di Teknik Pertambangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:14 WIT

Pertemuan Santai di Pango-Pango, Forkopimda Solid Jaga Stabilitas, Perkuat Sinergi hingga Majukan Pariwisata

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:06 WIT

Pemkab Tana Toraja Tuai Apresiasi, Nobar Piala Dunia 2026 di Videotron Makale Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Berita Tana Toraja

Pemkab Tana Toraja Tutup Pengerukan Pasir Ilegal di Sungai Sandabilik

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIT

Berita Tana Toraja

Kabid Perdagangan Tana Toraja Bantah Pasar Murah LPG 3 Kg Berkedok Bisnis

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:46 WIT

error: Content is protected !!