Diduga Cemburu, 2 Pemuda di Makale Lakukan Penganiayaan, Kini Ditangkap Polisi

- Wartawan

Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cemburu, 2 Pemuda di Makale Lakukan Penganiayaan, Kini Ditangkap Polisi

Diduga Cemburu, 2 Pemuda di Makale Lakukan Penganiayaan, Kini Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Lorong Kampis, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 85 / V / 2023 / SPKT / Polres Tana Toraja / pada Hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, MH, S.Ik membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku pengeroyokan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malpa Malacoppo mengatakan, usai mendapatkan laporan tersebut, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Aiptu Sri Wahyu
langsung menuju ke lokasi, dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial IG (20).

“Namun seorang pelaku lainnya sempat melarikan diri, kemudian anggota Resmob terus melakukan penyelidikan,” jelas Malpa Malacoppo, Sabtu (30/5/2023).

Kemudian pada hari jumat 29 Mei 2023 kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, lanjut Kapolres Tana Toraja, tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku berinisial MA (42) yang sedang berada di kamar kosannya di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

“Anggota kembali mengamankan terduga pelaku lainnya dan langsung membawanya ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Interogasi,” ujarnya.

Diketahui, aksi pengeroyokan itu terjadi secara tiba-tiba, dimana sekelompok pemuda yang jumlahnya tidak diketahui mendatangi tempat kostnya, dan langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta terhadap korban.

BACA JUGA :  Basarnas Palopo, Jenazah yang Ditemukan di PT. MALEA bukan Stoner Samen

Selvi, salah seorang saksi mata mengakui, bahwa dirinya pernah menjalin hubungan pacaran dengan pelaku IG, sehingga merasa cemburu terhadap korban, dan melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap korban.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Usia 7 Tahun, Pria di Tana Toraja Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet pada bagian dada, luka lecet pada bagian kaki kanan, serta luka memar pada badan bagian belakang. Selanjutnya korban melaporkan ke pihak Polres Tana Toraja guna dilakukan proses hukum. (RLS)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!