Torajachanel.com, Tana Toraja–Personil Polsek Saluputti bersama Piket Reskrim dan unit identifikasi Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti mendatangi TKP Penemuan Mayat Korban YT Alias PG (24) Tahun, korban tersengat listrik PLN di Dea Lembang Limbong Kecamatan, Rembon Kabupaten Tana Toraja.
Dari keterangan saksi Daniel (31) Tahun, YT Alias PG yang juga merupakan karyawan PT Malea Hidropower ditemukan dalam keadaan telungkup di sawah dengan posisi kabel berada dibawah korban dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Piket Reskrim, unit identifikasi bersama dengan kanit Reskrim sampai di TKP, korban telah dibawah masyarakat ke rumah korban.
Sementara hasil riksa medis tidak ditemukan adanya luka-luka atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban dan murni tersengat aliran listrik.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan upaya otopsi.