Torajachannel.com, Tana Toraja–Wakil Ketua DPRD Tana Toraja (Tator), Yohanis Lintin Paembongan, melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan jalan ruas Surruk-Sangratu (Makale-Makale Selatan) pada hari Selasa, 27 Februari 2024.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek ini yang diduga dilakukan dengan kurang teliti, sehingga kami melakukan investigasi,” ujar Yohanis kepada media di lokasi proyek, di Lembang Randanbatu, Makale Selatan.
Yohanis Lintin menyatakan bahwa proyek ini, dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar, diduga dilaksanakan dengan kurang teliti.
“Seperti yang dapat kita saksikan sendiri, pekerjaan pembangunan jalan poros Surruk-Pangrata dilakukan tanpa adanya pengawasan dari konsultan. Hal ini mengakibatkan hasil pekerjaan terkesan kurang memadai,” jelasnya.
Proyek ini meliputi rekonstruksi, peningkatan, dan pemeliharaan, dengan nilai kontrak sebesar Rp 15.383.127.059 (15 miliar lebih). Sumber anggaran proyek berasal dari APBN.
Sesuai dengan kontrak, proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa dengan pengawasan konsultan dari PT Antariksa Golobalindo seharusnya selesai pada awal Januari 2024. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
“Coba perhatikan kondisi aspalnya, meskipun baru satu minggu yang lalu dilakukan pengaspalan, namun sudah terlihat kerusakannya. Apa manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat? Padahal anggaran yang dialokasikan sangat besar,” ungkap Yohanis.
Dugaan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan kurang teliti diperkuat oleh kesaksian warga setempat, Paulus Miri.
Paulus, yang merupakan Ketua RT Palino, menyatakan bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa adanya pengawasan konsultan.
“Selama proses pengaspalan berlangsung, konsultan pengawas tidak pernah terlihat. Hanya pada awal-awal pekerjaan, terlihat kehadirannya, namun setelah itu tidak pernah lagi,” katanya.
Selain itu, di beberapa titik, pengaspalan diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak menggunakan lapis pondasi atas (LPA).
“Kami melihat sendiri bahwa jalan yang diaspal hanya atas dasar tanah, bahkan ada yang tergenang air langsung diaspal. Di daerah Pasang, hanya bagian pinggir yang di cor, sehingga dalam waktu kurang dari satu minggu setelah diaspal, badan jalan sudah rusak dan terkelupas,” katanya sambil menunjukkan aspal yang sudah mengelupas.
“Ada juga yang di cor pada sore hari, namun malamnya langsung diaspal. Kami sebagai masyarakat mengerti bahwa cara seperti itu menyebabkan aspal tidak akan menyatu dengan baik dengan dasar betonnya,” tambahnya.