14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

14 Truk Tak Sesuai Peruntukan Ditindak Polres Toraja Utara

Torajachannel.com, Rantepao–Sebanyak 14 kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi sasaran utama penindakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar Polres Toraja Utara. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini menghasilkan total 280 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 192 pelanggar dikenai sanksi tilang, sedangkan 88 lainnya mendapat teguran.

“Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm serta pengemudi di bawah umur,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, salah satu fokus penting dalam operasi ini adalah penertiban kendaraan angkutan barang, khususnya truk, yang digunakan tidak sesuai spesifikasi atau peruntukannya. Dalam hal ini, Satlantas Polres Toraja Utara menindak 14 pelanggaran truk, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Dari 14 pelanggar, 10 kendaraan langsung disita, sementara **4 lainnya dikenai tilang dengan penyitaan dokumen seperti STNK maupun SIM,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 berlangsung lancar dan maksimal, namun semangat penegakan hukum tak berhenti meski operasi telah selesai.

BACA JUGA :  Polres Toraja Utara Pindah Kantor, Ini Alamat Lokasi Barunya!

“Kami berharap, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di tengah masyarakat Toraja Utara demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bawa Lari dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Toraja Utara di Takalar

Sebagai tindak lanjut, Polres Toraja Utara akan terus menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pasca operasi, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti kendaraan angkutan yang tidak sesuai peruntukan, pengendara tanpa helm, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.

Berita Terkait

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu
Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja
Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum
Zadrak Tombeg: Toraja Adhyaksa Cup Bukan Sekadar Kompetisi, tapi Perekat Persaudaraan
Mobil Tangki Solar Bersubsidi Diamankan di Toraja Utara, Polisi Periksa Sopir
Tiga Tahun Kasus Stoner Tak Berujung, Desakan Evaluasi Penanganan Menguat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:12 WIT

Polres Toraja Utara Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 11:41 WIT

Teman Sedang Tidur, Motor Malah Dibawa Kabur: Pemuda 19 Tahun di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:05 WIT

Seorang Mahasiswa di Toraja Utara Ditangkap atas Dugaan Peredaran Sabu

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:02 WIT

Dari Kantor BPS Gereja Toraja, Ganjar Pranowo Puji Kuatnya Toleransi di Toraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:14 WIT

Judi Dindong Meresahkan, Kapolres Toraja Utara Siapkan Tindakan Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!