Transaksi Sabu via Instagram! Dua Pria di Toraja Utara Dibekuk Polisi

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Torajachannel.com, Toraja Utara–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara, pada Senin (17/02/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria, masing-masing berinisial SY alias AT (30), warga Pallangga, Gowa, dan CT alias KT (48), warga Rantepao, Toraja Utara. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba, IPTU Firman, S.H., M.H., pada Kamis (20/02/2025), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

“Dalam pengungkapan ini, kami terlebih dahulu mengamankan tersangka SY alias AT. Dari tangan pelaku, ditemukan tiga sachet plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus menggunakan potongan lakban hitam,” ujar IPTU Firman.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa SY alias AT memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial CT alias KT. Tidak lama berselang, petugas kemudian mengamankan CT alias KT. Dari tersangka kedua ini, ditemukan dua sachet plastik klip bening berisi sabu yang dikemas menggunakan potongan pipet warna kuning, satu buah sendok takar, serta 15 sachet plastik klip kosong berukuran kecil.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Sejumlah Kejahatan di Toraja Utara, Empat Polisi Ini Dapat Penghargaan

Berdasarkan keterangan yang diberikan, CT alias KT mengaku mendapatkan narkotika tersebut melalui pembelian secara daring di akun Instagram dengan nama pengguna @Illusion.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa lima sachet plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 2,04 gram, serta barang bukti lainnya, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I, subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas IPTU Firman.

Berita Terkait

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara
Enam Pria Diamankan Polisi saat Adu Kerbau di Tondon Langi Toraja Utara
Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara
Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara
Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi
Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel
Kejari Tana Toraja Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Irigasi di Toraja Utara, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Diduga Setubuhi Dua Adik Kandungnya, Seorang Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:05 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman 82 Jerigen Solar Subsidi di Toraja Utara

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:50 WIT

Tim Tabur Bekuk Wanita Terpidana Perzinahan yang Sempat Bersembunyi di Toraja Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 17:51 WIT

Beli Sabu Rp400 Ribu, Dua Pria di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:01 WIT

Wakili Toraja Utara, Rival Palayukan Sabet Empat Penghargaan di Putra Putri Budaya Sulsel

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:55 WIT

Berita DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Tana Toraja Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati dan Tetapkan Agenda Masa Sidang III

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:59 WIT

Berita Toraja Utara

Lagi-lagi Narkoba, Polisi Ungkap Kasus Baru di Toraja Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:55 WIT

error: Content is protected !!