Diduga Tipu Kakek 170 Juta, Wanita Cantik Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

- Wartawan

Minggu, 6 Maret 2022 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tipu Kakek 170 Juta, Wanita Cantik Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Diduga Tipu Kakek 170 Juta, Wanita Cantik Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Torajachanel.com, Makale — Seorang wanita yang berinisial ID alias GR, diamankan oleh Unit Resmob Polres Tana Toraja lantaran dirinya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang p0ria yang berumur 67 tahun.

Wanita berinisial ID alias GR diamankan oleh Unit Resmob saat sedang berjalan – jalan di area pertokoan di Rantepao, tepatnya di Jln.Mappayukki Kel.Rantepao
Kab. Toraja Utara pada hari Kamis (3/03/2022) beberapa hari yang lalu.

Kasat Reskrim AKP. H. Syamsul Rijal yang dikonfirmasi, membenarkan perihal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya benar, Unit Resmob yang di pimpin oleh Aipda Sri Wahyu, hari ini mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan, terduganya seorang wanita yang berinisial ID alias GR “. Sebut Syamsul Rijal awali keterangannya.

” ID alias GR, di duga kuat telah melakukan penipuan terhadap seorang pria yang berinisial AB, pria berumur 67 tahun, dengan kerugian material yang dialami oleh korban sebesar Rp. 170 juta rupiah, kenapa kita Inisial nama korban, itu semata – mata untuk melindungi privasi dari Korban, jadi kita minta pengertiannya untuk hal ini “. Kata Syamsul Rijal.

Kasat Reskrim pun menerangkan dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh ID alias GR ini.

BACA JUGA :  Kapolres Tana Toraja Bersama Forkopimda Turun Langsung Monitoring ke TPS

” Jadi, kronologi singkatnya begini, awalnya, wanita ID ini berpura-pura menawarkan kepada korban untuk menebus 1 (satu) sertifikat tanah yang seharga Rp.170.000.000 (seratus tujuh puluh juta), ID juga menawarkan kepada korban bahwa setelah sertifikat tersebut di tebus, maka akan dibangun rumah dan ditinggali bersama ( ID dan Korban ), sehingga korban pun setuju untuk memberikan uang kepada ID sebesar Rp. 170 juta, namun setelah ID memgambil uang tersebut, terduga ID ini pun melarikan diri, dan tidak menyerahkan sertifikat tanah kepada korban, seperti itulah kejadiannya “. Papar Kasat Reskrim.

Dari terduga pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu :
– 1 Gelang berwarna emas
– 1 Kalung berwarna emas
– 1 Hp merk nokia 105 warna hitam
– 1 Hp merk Oppo Tipe CPH1923 warna merah.
– Uang Tunai sejumlah Rp.21.100.000 (dua puluh satu juta seratus ribuh)rupiah
– 1 buah kartu ATM dan buku rekening BRI
– 1 buah kartu ATM dan buku rekening Mandiri.
– 2 Tiket pesawat PP tujuan Jogjakarta
– Kwitansi pembelian mobil New Rush dari Kalla Toyota.
– 1 lembar baju warna hijau
– 1 lembar celana jeans warna biru
– 1 Dompet berwarna cokelat

BACA JUGA :  Kuasa Hukum YLP-PGRI Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pengerusakan SMP PGRI Marinding

Sampai pukul 19.30 wita, Minggu (6/03/2022), terduga ID masih menjalani proses pemeriksaan awal, namun pun demikian, Kasat Reskrim berikan informasi lanjutan.

” Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, terduga pelaku mengakui perbuatannya,
Namun masih di butuhkan pemeriksaan lebih lanjut, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan lagi, saya harap kita bersabar, kita tunggu hasilnya seperti apa “. Pinta Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH yang di konfirmasi, bernada sama dengan Kasat Reskrim, ia pun menghimbau kepada segenap masyarakat untuk lebih berhati – hati.

” Iya benar, laporannya sudah saya terima, rekan – rekan Sat Reskrim sedang lakukan pendalaman, jadi saya harap kita semua bersabar, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan lagi, dan dari kejadian ini, saya, Kapolres Tana Toraja, menghimbau segenap masyarakat Tana Toraja untuk lebih waspada, karena bentuk dan modus penipuan sudah berkembang seiring dengan berjalannya waktu, banyak caranya para pelaku untuk melakukan aksinya, jadi kembali saya ingatkan untuk lebih bersikap hati – hati dan waspada “. Himbau AKBP. Juara Silalahi, Kapolres Tana Toraja.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek
Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun
Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus
Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH
Klarifikasi Dinas PUTR Tana Toraja: Tidak Ada Pembuangan Tinja Sembarangan di TPA, Layanan Sementara Dihentikan
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu, Camat Sampaikan Terima Kasih
DMS Kampung Baru Sabet Juara 1 di Turnamen Futsal Sinar Kasih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:14 WIT

Polisi Ungkap Pencurian Berantai di Makale, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIT

Bupati Tana Toraja Dampingi Kunjungan Kementerian PU Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Mengkendek

Selasa, 7 April 2026 - 19:37 WIT

Usulan Pemda Tana Toraja Berbuah Hasil, Jembatan Parampo Siap Dibangun

Senin, 30 Maret 2026 - 13:28 WIT

Sinergi Bupati dan DPRD Tana Toraja Menguat, Ranperda dan Aspirasi Warga Jadi Fokus

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIT

Kepala BPKPD Micha Lempang Pantau Langsung Pengawasan Retribusi RPH

Berita Terbaru

error: Content is protected !!