Torajachanel.com, Tana Toraja— Rapat kerja cabang Pramuka Tana Toraja tahun 2022 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati. Rabu (02/03/2022)
Kegiatan rapat kerja pramuka cabang Tana Toraja 2022, dihadiri Bupati Tana Toraja “Theofilus Allorerung”, Wakil Bupati Tana Toraja “dr. Zadrak Tombeq, Ketua DPRD Tana Toraja “Welem Sambolangi” dan pengurus pramuka Cabang Tana Toraja lainnya.
Dalam sambutannya dr. Zadrak Tombeq yang juga merupakan Ketua kwartir Cabang Pramuka Tana Toraja mengatakan Pramuka harus berbaur dengan masyarakat.
“Untuk program kerja pramuka ke depan tidak hanya dalam konteks kepramukaan semua tapi harus bisa berbaur di tengah masyarakat sebagai agen penggerak dalam menghadapi era new normal. tuturnya”
Sementara Ketua Harian Pramuka Kwarcab Tana Toraja “Welem Sambolangi” mengatakan setidaknya ada 6 (enam) poin hasil rekomendasi kwarcab 2022.
” 6 poin rekomendasi Kwarcab 2022 merupakan hasil kesepakatan kita bersama oleh sebab itu mari kita bekerja sama agar semuanya terlaksana dengan baik dalam rangka kejayaan pramuka di Tana Toraja. “Tutur Welem dalam sambutannya”
Adapun keenam rekomendasi kwarcab 2022 yaitu :
1. Meminta Ketua Kwartir Cabang Tana Toraja untuk menyampaikan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Tana Toraja terkait kejelasan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 621/KPTs-II/1995 tentang Perubahan Fungsi dan Penetapan Hutan Produksi Terbatas seluas kurang lebih 17 Ha yang terletak di komplek Hutan Mapongka, Kabupaten DATI II Tana Toraja, Provinsi Daerah DATI I Sulawesi Selatan menjadi Kawasan dengan Tujuan Istimewa untuk memberikan kejelasan kepada Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja untuk digunakan segera sesuai pemanfaatannya.
2. Meminta kepada Ketua Kwarcab Tana Toraja untuk mengangkat tenaga full time/ staff kwatir cabang Tana Toraja dan diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan kwartir cabang Tana Toraja.
3. Meminta kepada Ketua Kwarcab Tana Toraja untuk berkoordinasi dengan Bupati Tana Toraja terkait dengan kejelasan status sekretariat Kwartir Cabang Tana Toraja agar segera mendapatkan Surat Keputusan Bupati terkait penggunaan.
4. Menugaskan Tim Kerja atau SC bersama dengan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kwarcab untuk menyempurnakan dan menyusun anggaran, kegiatan program kerja tahun 2022 Kwartir Cabang Tana Toraja.
5. Dalam rangka menumbuh kembangkan semangat Pramuka pada Generasi Muda Tana Toraja diminta kepada Ketua Kwarcab Tana Toraja untuk berkoordinasi dengan Bupati Tana Toraja dalam rangka pemberlakuan dan penetapan setiap Hari Sabtu diwajibkan kepada pendidik, tenaga kependidikan (PTK) dan peserta didik di semua Gugus Depan dalam wilayah Tana Toraja untuk menggunakan Seragam Pramuka.
6. Hasil penyempurnaan yang telah dilakukan oleh Tim yang ditugaskan oleh Rakercab ditetapkan menjadi Program Kerja Tahun 2022 dan selanjutnya disampaikan ke -19 Kwarran dalam wilayah kwartir cabang Tana Toraja.
Sementa untuk rancangan kerja kwartir cabang Tana Toraja tahun 2022 terbagi dalam 11 komisi yaitu :
A. Perencanaan dan Pengembangan
1. Menyusun dokumen RENCANA KERJA GERAKAN PRAMUKA KWARCAB TANA TORAJA
2. Orientasi Mabiran dan Kwarran serta Gugus Depan
3. Memfasilitasi Pelatihan Peningkatan Kapasitas berbasis Kerjasama dan kemitraan dengan OPD/Instansi terkait dan atau pihak swasta
B. Komisi Pembinaan Anggota Muda
1. Mempersiapkan Peserta Jambore Nasional 2022
2. Pelaksanaan ITA Jambore Nasional 2022
3. Pelaksanaan Gladian PINSAT
C. Komisi Pembinaan Anggota Dewasa
1. Pelaksanaan KML dilaksanakan di Kwartir Cabang
2. Pelaksanaan Karang Pamitran di Kwartir Cabang
3. Pelaksanaan Pitaran Pelatih di Kwartir Cabang
4. Pendampingan KMD yang dilaksanakan di Kwartir Ranting
5. Mengikuti KPD dan KPL sesuai undangan Kwarda
D. Komisi Organisasi dan Hukum
1. Pendampingan pelaksanaan Musran
2. Pengukuhan/pelantikan KWARRAN yang belum dilantik
3. Pendampingan / Pengaktifan Pimpinan SAKA untuk Satuan Karya
4. Penataan Organisasi Kwarcab Tana Toraja
5. Menyusun SOP Organisasi Kwarcab Tana Toraja
6. Pendampingan dan Advokasi Hukum untuk ruang lingkup Kepramukaan
7. Pemberdayaan Organisasi Kelengkapan Kwartir Cabang
8. Pembentukan Puslitbang di tingkat Kwartir Cabang
E. Komisi Aset dan USAHA
1. Pembentukan Kedai Pramuka
2. Optimalisasi Status BUPER
F. Komisi Kerjasama Antar Cabang
1. Memfasilitasi Cabang dengan Ranting
2. Memfasilitasi Kerjasama dengan organisasi/Lembaga lainnya
3. Mewujudkan keterlibatan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kwarnas
G. Komisi Kehumasan dan Informatika
1. Pengelolaan kegiatan Kwarcab Tana Toraja melalui Sosial Media sebagai media informasi dan komunikasi
H. Komisi Pengabdian Masyarakat
1. Pramuka Bervaksin
2. Pramuka Peduli Bencana
3. Pramuka Ketahanan Pangan
4. Pramuka Donor Darah (melakukan kegiatan donor darah dan membuat data base golongan darah)
5. Pramuka Peduli Lingkungan (melakukan Penghijauan dan giat kebersihan lingkungan)
6. Melaksanakan Kampanye Habituasi dan PHBS.
I. Komisi Saka, Sako dan Gugus Dharma
1. Pengaktifan Kegiatan Saka :
– Saka Adhiyasta pemilu:
Kampanye dan FGD Pemilu Damai dan Berintegritas untuk Pemilih Pemula
– Saka Wanabakti :
– Saka Bakti Husada :
-Kegiatan Sadar Vaksin
-Kegiatan penyuluhan PHBS
-Perekrutan anggota baru Saka Bakti Husada via Zoom Meeting
2. Mengikuti kegiatan Perti Saka
J. Komisi Bela Negara
1. FGD / sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan 4 Pilar kerjasama dengan Pemerintah dan DPRD.
2. Mengikuti HUT RI, HUT PRAMUKA (APEL BESAR), HUT Kabupaten dan Peringatan Hari Besar Nasional lainnya
K. Sekretariat
1. Penetapan Tenaga Full time secretariat/ staf Kwarcab Tana Toraja.
2. Penertiban dan Penataan Administrasi Kwarcab, Ranting dan Gudep.
3. Pembenahan dan Penataan Sekretariat Kwarcab Tana Toraja.