Curi HP di Pasar Rantetayo, AL Warga Bulukumba Ditangkap Polisi

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi HP di Pasar Rantetayo, AL Warga Bulukumba Ditangkap Polisi

Curi HP di Pasar Rantetayo, AL Warga Bulukumba Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja— Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja berhasil menangkap terduga pelaku kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di depan Pasar Sentral Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

Terduga pelaku berinisial AL (23), yang merupakan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba ini diamankan polisi usai mengambil handphone milik Alfrida Pasorong (44), warga Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari, Jumat 3 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban menyimpan handphone miliknya di dasboard sepeda motornya, kemudian korban masuk ke dalam pasar sentral Rantetayo untuk berbelanja, namun pada saat korban kembali ke kendaraan miliknya handphone tersebut sudah tidak ada,” Kata Kapolres, Selasa (13/6/2023).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan handpone tersebut baru diaktifkan oleh pelaku, akhirnya terduga pelaku teridentifikasi sedang berada di rumah kontrakannya di Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Membuka Resmi Turnamen Sepak Bola Mini Tana Toraja Cup 2021

Kemudian tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Aiptu. Sriwahyu, langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk mengamankan pelaku, pada Senin (12/6/2023) sekitar Pukul 13.00 WITA.

“Anggota kami dari Unit Resmob mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti, dan langsung dibawa menuju Polres Tana Toraja guna proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres Tana Toraja.

Sementara dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone di Pasar Sentral Rantetayo, Kelurahan Rantetayo, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.

“Saat ini pelaku telah kami amankan beserta dengan barang bukti dan terhadap pelaku kami jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara” Tambah Kapolres Melalui Kasat Reskrim AKP S.Ahmad. A., S.H. (Rls)

BACA JUGA :  Kodim 1414/Tator Rancang Pembangunan Pompa Hidram untuk Kebutuhan Air Bersih di Rantetayo

Berita Terkait

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!
Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat
Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar
Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale
Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta
Bupati Zadrak Kenalkan Pesona Toraja Lewat Jamuan Makan Malam di Rumah Jabatan
Pemda Tana Toraja Dorong Perbaikan Tata Kelola Transmigrasi Mengkendek
Dokumen KUA-PPAS 2026 Diserahkan, Pemerintah dan DPRD Tana Toraja Sepakati Komitmen Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:46 WIT

Fresly Nikijuluw Meriahkan Pembukaan Pesona Tenun dan Pekan Budaya di Makale, Catat Jadwalnya!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:12 WIT

Eksekusi Rumah Tongkonan Ka’pun Batal Terlaksana, Jalan Diblokir dan Lokasi Dipenuhi Kerabat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:36 WIT

Kejari Tana Toraja Tetapkan Pejabat Dinas Pertanian sebagai Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Rp2,2 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 20:41 WIT

Semarak HUT KORPRI 2025, Fun Walk hingga Donor Darah Warnai CFD Makale

Jumat, 28 November 2025 - 17:44 WIT

Tana Toraja Gelar Lomba Membuat dan Menghias Pohon Natal dengan Total Hadiah Rp 102 Juta

Berita Terbaru

Berita Pemerintah

Pemkab Tana Toraja Hadiri HLM TPID–TP2DD, Bahas Strategi Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 07:51 WIT

error: Content is protected !!