Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Asal Sangalla Ditangkap Polisi

Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Asal Sangalla Ditangkap Polisi
Curi 2 Ekor Kerbau, Pria Asal Sangalla Ditangkap Polisi

Torajachannel.com, Tana Toraja— Diduga curi dua ekor kerbau, seorang pria berinisial HOP (33) asal Sangalla, Kabupaten Tana Toraja ditangkap Tim Polsek Sangalla.

Terduga pelaku ditangkap usai diduga melakukan aksi pencurian dua ekor kerbau di daerah Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Utara beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Sangalla melalui Press Release, Kamis (27/10/2022) bahwa terduga mengakui perbuatannya dengan alasan terlilit utang.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada hari Senin (17/10/2022) bahwa kerbaunya 2 ekor hilang kemudian kami bergerak dan kami mengetahui satu kerbau itu dibeli oleh inisial H, inisal H ini sendiri yang bilang ke pemilik bahwa kerbau miliknya ada di dia kemudian kami melakukan pengembangan sehingga pada tanggal 26 Oktober 2022, kami bersama Pak Lembang mengamankan pelaku di rumahnya “Kata Kapolsek Sangalla, Iptu Muh. Akasan Suwardy”

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Sangalla bersama barang bukti berupa 2 Ekor Kerbau, uang tunai Rp13 juta, Handpone 1, dan Pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Barang bukti berupa Uang Rp13 juta dan 1 buah handpone merupakan hasil dari penjualan 2 ekor kerbau seharga Rp37 juta “lanjut Kapolsek Sangalla”

Atas perilakunya, terduga terancam Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Dikesempatan yang sama, Kepala Lembang Batualu Selatan, Pradiyan Bandaso Londong Allo mengapresiasi pihak Polsek Sangalla yang telah mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada pihak Polsek sangalla yang telah mengungkap kasus ini, dan kepada masyarakat jika ada masalah jangan ragu lapor ke Polisi, dan jangan ada lagi yang mengatakan percuma lapor Polisi karena disini kami sudah merasakan “kata Kepala Lembang”

BACA JUGA :  Antisipasi Judi Sabung Ayam TNI-Polri Robohkan Arena di Sangalla

Penulis : Adi

Pos terkait