Torajachannel.com, Tana Toraja–Dua pengendara motor yang tabrakan di Jalan Lurus, Siguntu, Kelurahan Lion, Kecamatan Makale Utara meninggal dunia. Minggu (11/12/2022)
Keduanya berinisial, K (18) dan S (25) tahun. K berasal dari Karoka’, Lingkungan Limbu, Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja, Sementara S asal Maroson, Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan.
Adapun krnologis tabrakan menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP Kepolisian bahwa sepeda Motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat yang dikendarai K bergerak dari arah Utara ke Selatan.
Sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat yang dikendarai oleh S bergerak dari arah Selatan ke Utara
Kedua kendaraan bertabrakan sehingga mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dirawat di Rumah sakit Lakipadada.
Ditambahkan, bahwa dari kejadian tersebut, K mengalami luka bagian tangan kiri/patah, ibu jari kaki kanan putus, robek dahi sebelah kanan dan meninggal dunia.
Sedangkan S mengalami luka koyak punggung kaki kanan, bengkak bagian mulut, pendarahan dari mulut serta hidung dan meninggal dunia.
Pantauan awak media di Rumah Sakit Lakipadada, kedua jenazah korban telah dibawa pulang keluarganya ke rumah duka.
Penulis : Nataniel Barapadang