Torajachannel.com, Tana Toraja–Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)/ Pertamina Saluputti disanksi pihak Pertamina Region Makassar usai kedapatan melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke pelanggan yang menggunakan jerigen.
Rizwan Tajuddin, selaku manager SPBU Saluputti saat dikonfirmasi Minggu (11/9/2022) membenarkan adanya sanksi tersebut.
Ia mengatakan, pegawai pertamina Saluputti kedapatan oleh tim region Makassar sedang mengisi pertalite ke jerigen saat sidak awal september 2022.
“Iya benar pak, waktu itu pegawai kami lalai karena mengisi jerigen tanpa surat rekomendasi ” Kata Rizwan”
Akibatnya, pertamina Saluputti mendapat sanksi berupa pencabutan alokasi BBM jenis pertalite, mulai sejak kedapatan hingga tanggal 24 September 2022 mendatang.
Dan atas kelalaian pegawainya, Riswan pun memberikan sanksi dengan menghentikan kerja selama sanksi berjalan.
Diketahui lokasi Pertamina Saluputti beralamat di lokasi jalan poros Rembon-Saluputti, Tana Toraja.