Layani Pengisian Jerigen, Pertamina Saluputti di Sanksi

Foto : Pertamina Saluputti
Foto : Pertamina Saluputti

Torajachannel.com, Tana Toraja–Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)/ Pertamina Saluputti disanksi pihak Pertamina Region Makassar usai kedapatan melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke pelanggan yang menggunakan jerigen.

BACA JUGA :  Musim Hujan dan Angin Kencang, BPBD Tana Toraja Tebang Pohon Rawan Tumbang

Rizwan Tajuddin, selaku manager SPBU Saluputti saat dikonfirmasi Minggu (11/9/2022) membenarkan adanya sanksi tersebut.

Ia mengatakan, pegawai pertamina Saluputti kedapatan oleh tim region Makassar sedang mengisi pertalite ke jerigen saat sidak awal september 2022.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Wakil Bupati Tana Toraja Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-77 Tahun 2022

“Iya benar pak, waktu itu pegawai kami lalai karena mengisi jerigen tanpa surat rekomendasi ” Kata Rizwan”

Akibatnya, pertamina Saluputti mendapat sanksi berupa pencabutan alokasi BBM jenis pertalite, mulai sejak kedapatan hingga tanggal 24 September 2022 mendatang.

BACA JUGA :  HUT RI Ke-77, Kepala Lembang Bersama Masyarakat Lakukan Penimbunan Jalan Rusak di Pasar Batualu

Dan atas kelalaian pegawainya, Riswan pun memberikan sanksi dengan menghentikan kerja selama sanksi berjalan.

Diketahui lokasi Pertamina Saluputti beralamat di lokasi jalan poros Rembon-Saluputti, Tana Toraja.

Pos terkait