Torajachannel.com Tana Toraja– Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja mengikuti penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2022 secara virtual di Ruang Kerja Bupati Tana Toraja. Selasa 4/9/2022.
Kegiatan tersebut dinilai langsung oleh Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk menentukan program STBM terbaik.
Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg dalam acara tersebut mengatakan masyarakat Tana Toraja telah mengikuti kelima pilar yakni, tidak membuang air besar di sembarang tempat, senantiasa mencuci tangan memakai sabun, mengelola makanan dan minuman sehat dalam keluarga, melakukan penanganan sampah rumah tangga dengan benar, dan penanganan limbah cair rumah tangga dengan aman.
Ia juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah menghimbau masyarakat agar ketika di acara pesta (Rambu Solo maupun Rambu Tuka’ ) untuk mengurangi pemakaian plastik dan selalu membawa tumbler untuk keperluan air minum.
Dikesempatan yang sama, dr. Rudi Andilolo selaku, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja mengatakan bahwa Kabupaten Tana Toraja mendorong 5 Kelurahan/Lembang untuk menjadi lokasi khusus penilaian STBM.
“Kabupaten Tana Toraja mendorong 2 Lembang dan 3 kelurahan yaitu Lembang Lea, Lembang Garassik, Kelurahan Lemo Kelurahan Tosapan dan Kelurahan Burake, ini kita dorong sebagai 5 lokus untuk penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Ia juga berharap dengan adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMB) peranan Pemerintah dan stakeholder terus menerus bekerja dengan baik untuk kesehatan dan lingkungan.